PENGARUH PENGETAHUAN,
LINGKUNGAN SOSIAL DAN PERSEPSI MAHASISWA TENTANG PERBANKAN SYARIAH TERHADAP
MINAT MENJADI NASABAH BANK SYARIAH
(Studi Kasus Mahasiwa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IBN
Tegal)
A.
Latar Belakang Masalah
Seiring
dengan perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah, terutama perbankan
Syariah di tanah air, koperasi yang dikelola secara syariah juga bermunculan
diberbagai lembaga daerah. Di antara lembaga-lembaga keuangan Syariah yang
mengalami perkembangan cukup pesat adalah perbankan Syariah yang tumbuh sekitar
40 persen per tahun dengan total asset yang sudah mencapai sekitar Rp 140
triliun atau sekitar empat persen dari total asset perbankan Syariah.
Perkembangan perbankan Syariah yang pesat tersebut tentunya juga akan berdampak
pada perkembangan lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti koperasi Syariah.
Apalagi perbankan Syariah kini di dukung dengan gairah keagamaan di Indonesia
yang mengalami tren kenaikan sehingga berdampak pada melonjaknya permintaan
terhadap produk dan layanan yang bernuansa Syariah.[1]
Bank
didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 21 Tahun 2008
tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan Kegiatan
usahanya berdasarkan prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank
Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.[2] Prinsip
syariah yang terdapat dalam bank syariah yaitu prinsip yang terhidar dari sifat
MAGHRIB ( Maysir , Gharar, Riba )
Undang-Undang
Nomor. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia telah menegaskan kepada Bank
Indonesia (BI) untuk mempersiapkan perangkat aturan dan fasilitas-fasilitas
penunjang lainnya yang mendukung kelancaran operasionalisasi bank berbasis
Syariah serpa penerapan dual banking system.[3] Dengan
adanya kebijakan dual banking system membuat persepsi dan sikap
masyarakat menjadi beragam, sehingga akan memberikan gambaran tentang
pengetahuan, sikap dan persepsi serta perilaku masyarakat dalam menyikapi hal
tersebut.
Mahasiswa
sebagai salah satu komponen masyarakat adalah pangsa pasar yang layak untuk
diperhatikan untuk diperhatikan. Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal
salah satu Institut Agama Islam pertama di Kabupaten Tegal yang mempunyai
beberapa fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Ushulludin dan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Mahasiswa merupakan sasaran yang tepat bagi
pihak bank Syariah dalam memperbesar perkembangan produknya. Mahasiswa Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal dengan jumlah mahasiwa sebanyak 99 mahasiwa
pada tahun akademik 2019-2020[4] yang
dianggap lebih mengenal dunia bisnis terutama di bidang lembaga keuangan
Syariah.
Daftar
Mahasiswa Mahasiswa FEBI Tahun Akademik 2019-2020
No |
Prodi |
Jumlah |
1. |
Ekonomi
Syariah |
74 |
2. |
Perbankan
Syariah |
25 |
Total |
99 |
Sumber
: Bidang Akademik FEBI IBN Tegal
Sidi
Gazalba mengatakan “apa yg diketahui atau hasil pekerjaan tahu (sadar,
kenal, insaf, mengerti dan pandai), atau semua milik (isi) pikiran.
Jadi, pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk
tahu”.[5] Pengetahuan
tentang perbankan Syariah dapat diperoleh dari pendidikan formal maupun informal.
Mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IBN Tegal mengetahui banyak tentang perbankan
Syariah melalui jalur formal yang diberikan mata kuliah perbankan syariah dan
lembaga keuangan Syariah. Dalam perkuliahan membahas mengenai perbedaan bank
Syariah dan bank konvensional prinsip-prinsip perbankan Syariah, produk-produk
bank Syariah dan keunggulan bank Syariah.
Masyarakat
Indonesia yang mayoritas beragama islam mempunyai banyak peluang untuk menjadi
nasabah perbankan syariah yang sekarang sudah berkembang dan sudah ada disetiap
kota. Terutama mahasiswa FEBI IBN Tegal yang sudah mempelajari tentang
perbankan syariah maupun lembaga keuangan lainnya.
Lingkungan
sosial merupakan tempat berlangsungnya aktifitas sehari-hari. Lingkungan sosial
menjadi faktor penentu terhadap perubahan perilaku yang terjadi pada setiap
individu atau kelompok. Lingkungan sosial seperti lingkungan keluarga, teman
sebaya, lingkungan pendidikan akan membentuk akan membentuk perilaku dalam diri
individu.
Persepsi
merupakan proses akhir dari pengamatan yang diawali oleh proses pengindraan,
yaitu proses diterimanya stimulus oleh alat indra, kemudian individu ada
perhatian, lalu diteruskan ke otak dan baru kemudian individu menyadari tentang
sesuatu yang dinamakan persepsi. Dengan persepsi individu menyadari dapat
mengerti tentang keadaan lingkungan yang ada di sekitarnya maupun tentang hal
yang ada dalam diri individu yang bersangkutan.[6]
Secara
formal, persepsi dapat didefinisikan sebagai suatu proses, dengan mana
seseorang menyeleksi mengorganisasikan dan menginterpretasi stimuli kedalam
suatu gambaran dunia yang berarti dan menyuluruh. Stimuli adalah setiap input
yang dapat di tangkap oleh indra seperti produk, kemasan, merek, iklan, harga
dan lain-lain. Stimuli tersebut diterima oleh panca indra, seperti mata,
telinga, mulut, hidung, dan kulit.[7] Dengan
pengetahuan dan persepsi yang baik maka mahasiswa akan maka mahasiswa akan
tertarik untuk menggunakan produk-produk bank Syariah.
Dari
latar belakang masalah diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul “ Pengaruh Pengetahuan, Lingkungan Sosial dan Persepsi
Mahasiswa Tentang Perbankan Syariah Terhadap Minat Menjadi Nasabah Bank Syariah
( Studi Kasus Mahasiswa FEBI IBN Tegal )
“
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud pengetahuan,
lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah?
2.
Bagaimana minat mahasiswa menjadi
nasabah Bank syariah?
3.
Apakah ada pengaruh pengetahuan,
lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah terhadap minat
menjadi nasabah Bank syariah ?
C. Tujuan
dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
a. Untuk
mengetahui pengetahuan, lingkungan sosail dan persepsi mahasiswa tentang
perbankan syariah.
b. Untuk
mengetahui bagaimana minat mahasiswa menjadi nasabah Bank syariah.
c. Untuk
mengetahui apakah ada pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi
mahasiswa tentang perbankan syariah terhadap minat menjadi nasabah Bank
syariah.
2. Manfaat
Penelitian
a.
Teoritis
Penelitian ini diharapkan mampu
menjadi referensi bagi penelitian sejenis sehingga mampu menghasilkan
penelitian-penelitian yang lebih mandalam.
b.
Praktis
a) Bagi
penulis
Sebagai sarana untuk menambah
wawasan dan pengetahuan terkait dengan permasalahan yang diteliti.
b) Bagi
mahasiswa
Sebagai bahan referensi pengaruh
pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah
terhadap minat menjadi nasabah Bank syariah.
c) Bagi
lembaga Pendidikan FEBI IBN Tegal
Hasil penelitian ini
diharapakan dapat menjadi salah satu bagian informasi dan membantu dalam
peningkatan kualitas akademik mahasiswa FEBI IBN Tegal.
d) Lembaga
Keuangan Syariah dan perbankan Syariah
Penelitian ini
diharapkan menjadi gambaran mengenai pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial
dan persepsi mahasiswa terhadap minat menjadi nasabah di bank Syariah sehingga
bisa dijadikan informasi dan membantu dalam strategi peningkatan penggunaan
produk bank Syariah.
D. Tinjauan
Pustaka
Pengetahuan
dan penelusuran penyusun, penelitian tentang Pengaruh Pengetahuan, Lingkungan
sosial dan Persepsi Mahasiswa Tentang Perbankan Syariah Terhadap Minat menjadi
Nasabah Bank Syariah, belum pernah dilakukan di Institut Agama Islam Bakti
Negara Tegal. Kajian pustaka adalah bahan bacaan, bahan rujukan, landasan teori
yang berkaitan dengan objek penelitian yang dikaji. Di bawah ini akan
dijelaskan beberapa jenis sumber bacaan buku dan beberapa karya ilmiyah yang dapat digunakan
untuk memperoleh teori-teri yang relevan, dan penyusun menemukan beberapa buku
membahas teori perilkau konsumen dan teori perbankan syariah.
1.
Judul skripsi “Pengaruh Pengetahuan
Perbankan Syariah Dan Promosi Kalangan Siswa Jurusan Perbankan Syariah SMK
Muhamadiyah 4 Sragen Terhadap Minat Menabung Di Bank Syariah” Karya
Firnanda Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri
Surakarta tahun 2018. Berdasarkan penelitian yang dihasilkan variabel Pengetahuan perbankan syariah
berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung di Bank Syariah dengan nilai signifikansi pengetahuan
perbankan syariah sebesar 0,000 nilai ini dibawah nilai alpha 0,05 atau 0,000 < 0,05 hal ini berarti bahwa H0
ditolak dan H1 diterima. variabel promosi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap minat menabung di Bank Syariah dengan nilai signifikansi
Promosi sebesar 0,000 nilai ini dibawah nilai alpha 0,05 atau 0,000 < 0,05 hal ini berarti bahwa H0
ditolak dan H1 diterima.
2. Judul skripsi “ Pengaruh Persepsi,
Tingkat Religiusitas Dan Disposable Income Terhadap Minat Menabung Di Perbankan
Syariah “ ( Studi kasus Masyarakat Kecamatan Tulis) . Karya Mufti Arsyidian
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
tahun 2019. Hasil penelitian menunjukan
bahwa faktor persepsi memiliki pengaruh positif dan signifikansi terhadap minat
menabung di perbankan syariah, tingkat religiusitas
berpengaruh positif dan signifikansi terhadapt minat menabung di perbankan
syariah. Kemudian Jika dilihat secara simultan variabel-variabel indepeden,
yaitu variabel X1 (persepsi) dan variabel X2 (tingkat religiusitas) berpengaruh secara simultan tehadap variabel
dependenya variabel Y (minat menabung).
3. Judul Skripsi “ Pengaruh Religiusitas,
Pendapatan, Lingkungan Sosial Terhadap Minat Menabung Di Bank Syariah Pada
Santri Pesantren Mahasiswi Darush Shalihat “ Karya Sayyidhatul Maghfiroh
Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta tahun 2018 Berdasarkan hasil penelitian
dan pembahasan maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Religiusitas tidak
berpengaruh terhadap Minat Menabung di Bank Syariah pada Santri Pesantren
Mahasiswi Darush Shalihat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0,279 >
0,05. Pendapatan berpengaruh positif terhadap Minat Menabung di Bank Syariah
pada Santri Pesantren Mahasiswi Darush Shalihat dilihat dari nilai signifikansi
sebesar 0,025 < 0,05. Terdapat pengaruh positif Lingkungan Sosial terhadap
Minat Menabung di Bank Syariah pada Santri Pesantren Mahasiswi Darush Shalihat
dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,05
E. Kerangka
Teori
1. Pengetahuan
Istilah
pengetahuan berasal dari Bahasa inggris “Knowledge” yang berarti
pengetahuan umum yang belum teruji kebenarannya. Dalam Enclyclopedia of
philosophy, Pengetahuan adalah kepercayaan yang benar (Knowledge is
justified true belief). Rumusan ini mirip dengan pernyataan John Dewey yang
memersepsikan pengetahuan dengan kebenaran (Knowledge is truth).
Pengetahuan identik kebenaran, dan ini berarti pengetahuan haruslah benar.
Dalam
kamus filsafat dijelaskan bahwa pengetahuan adalah proses kehidupan yang
diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Dalam peristiwa
ini yang mengetahui (subjek) yang diketahui (objek ) di dalam dirinya sendiri
sedemikian aktif sehingga yang mengetahui itu menyusun yang diketahui pada
dirinya sendiri dalam kesatuan aktif.[8]
Sidi
Gazalba mengatakan “apa yg diketahui atau hasil pekerjaan tahu (sadar,
kenal, insaf, mengerti dan pandai), atau semua milik (isi) pikiran.
Jadi, pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk
tahu”
Dari
beberapa pengertian pengetahuan diatas dapat disimpulkan bahwa pengetahuan
adalah segala sesuatu yang diperoleh dan diketahui oleh seseorang melalui panca
indra terhadap objek tertentu. Sehingga pengetahuan menjadi dasar
seseorang bersikap dan bertindak.
Pegetahuan
konsumen adalah semua informasi yang dimiliki konsumen mengenai berbagai macam
produk dan jasa, serta pengetahuan lainnya yang terkait dengan produk dan jasa
tersebut dan informasi yang berhubungan dengan fungsinya sebagai konsumen.[9] Pengetahuan
Konsumen terbagi menjadi 3 jenis :
a. Pengetahuan
produk
Pengetahuan
produk adalah kumpulan berbagai macam informasi mengenai produk. Konsumen
memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda. Konsumen memiliki tiga jenis
pengetahuan produk, yaitu pengetahuan tentang ciri atau karakter produk,
konsukuensi atau manfaat positif menggunakan produk, dan nilai yang akan
dipuaskan atau dicapai oleh produk (Peter dan Olson, 2000). Pengetahuan produk
meliputi kategori produk, merek, terminology produk, atribut atau fitur produk,
harga produk dan kepercayaan mengenai produk.[10]
b. Pengetahuan
pembelian
Pengetahuan
pembelian meliputi berbagai informasi yang diproses oleh konsumen untuk
memperoleh suatu produk. Pengetahuan pembelian terdiri atas pengetahuan tentang
dimana membeli produk dan kapan akan membelinya. Keputusan konsumen mengenai
tempat pembelian produk akan sangat di tentukan oleh pengetahuaanya.
c. Pengetahuan
pemakaian
Suatu
produk akan memberikan manfaat kepada konsumen jika produk tersebut telah
digunakan atau dikonsumsi olen konsumen. Agar produk tersebut bisa memberikan
manfaat yang maksimal dan kepuasan yang tinggi kepada konsumen maka konsumen
harus bisa menggunakan atau mengkosumi
produk tersebut dengan benar. Produsen berkewajiban untuk memberikan informasi
yang cukup agar konsumen mengetahui cara pemakaian suatu produk. Pengetahuan
pemakaian suatu produk adalah penting bagi konsumen karena kesalahan dalam
menggunakan suatu produk akan menyebabkan produk tidak berfungsi dengan baik.[11]
Pengetahuan
tentang perbankan syariah mahasiswa dapat diperoleh dari jalur pendidikan
formal dan informal. Dalam pendidikan formal pengetahuan tentang perbankan
syariah dapat diperoleh dari mata pelajaran atau mata kuliah tentang perbankan
dan lembaga keuangan syariah. Sedangkan Dalam pendidikan informal dapat
diperoleh dari interaksi dengan orang tua, teman sebaya, masyarakat dan media
(TV, radio, majalah, koran ) dan buku-buku tentang perbankan syariah.
2. Lingkungan
Sosial
Lingkungan
sosial adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seseorang atau kelompok
untuk dapat melakukan sesuatu tindakan serta perubahan – perubahan perilaku
setiap individu. Lingkungan sosial yang kita kenal antara lain lingkungan
keluarga, lingkngan teman sebaya, dan lingkungan tetangga. Keluarga merupakan
lingkungan sosial yang pertama kali dikenal oleh individu sejak lahir.
Lingkungan
sosial menurut Stroz ( 1987: 76) melipti semua kondisi-kondisi dalam dunia yang
dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkahlaku seseorang, termasuk
pertumbuhan dan perkembangan atau life process, yang dapat pula
dipandang sebagai penyimpanan lingkungan bagi generasi yang lain.
Berdasarkan
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan
sosial adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar manusia yang dapat
memberikan pengaruh pada manusia tersebut serta manusia-manusia yang lain yang
ada di sekitarnya seperti tetangga-tetangga, teman-teman, bahkan juga orang
lain di sekitarnya yang belum dikenal sekalipun.
Menurut Purwanto (2011:123) menjelaskan bahwa
anak-anak semenjak dilahirkan sampai menjadi manusia dewasa, menjadi orang yang
dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri dalam masyarakat, harus
mengalami perkembangan. Baik atau buruknya hasil perkembangan anak itu
bergantung kepada pendidikan (pengaruh-pengaruh) yang diterima anak itu dari
berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya. Aspek-aspek dalam lingkungan
sosial yang ditempuh oleh seseorang melalui 3 hal:
1) Lingkungan keluarga atau
lingkungan pertama
2) Lingkungan sekolah atau
lingkungan kedua
3) Lingkungan masyarakat atau
lingkungan ketiga
Peran
teman sebaya dalam pergaulan remaja atau seorang mahasiswa menjadi sangat
menonjol. Hal ini sejalan dengan meningkatnya minat individu dalam persahabatan
serta keikut sertaan dalam kelompok. Dapat dikatakan bahwa lingkungan sosial
adalah wadah atau sarana untuk berinteraksi dengan orang lain dengan membentuk
sebuah pribadi sera mempengaruhi tingkah laku seseorang. Oleh karena itu
lingkungan sosial yang baik akan mempengaruhi pribadi atau perilaku seseorang
itu menjadi baik pula. Sehingga mahasiswa FEBI ada peluang terhadap minat
menjadi nasabah karena lingkungan sosial mereka lingkungan sekolah mempelajari tentang
perbankan syariah dan lembaga keuangan lainnya.
3. Persepsi
Persepsi
merupakan suatu proses yang timbul akibat adanya sensasi, dimana pengertian
sensasi adalah aktifitas merasakan atau penyebab keadaan emosi yang
menggembirakan. Sensasi dapat di definisikan juga sebagai tanggappan yang cepat
dari indra penerima kita terhadap stimuli dasar seperti cahaya, warna dan
suara. Jadi persepsi adalah proses bagaimana stimulti-stimuli di koreksi,
diorganisasikan dan diinterpretasikan.[12]
Persepsi
adalah proses ketika seseorang memilih, mengorganisasi dan menginterpretasikan
informasi yang datang menjadi suatu arti tersendiri untuk menciptakan gambaran
secara keseluruhan (Kotler, 2005). Persepsi setiap orang terhadap suatu objek
akan berbeda-beda. Oleh karena itu, persepsi memiliki sifat subjektif. Persepsi
yang dibentuk oleh seseorang dipengaruhi oleh pikiran dan lingkungan sekitarnya.
a. Faktor
– Faktor Persepsi
Faktor-faktor
yang mempengaruhi persepsi menurut walgito (2010:54) ada dua yaitu faktor
internal dan eksternal sebagai berikut :
1.
Faktor Internal Faktor yang mempengaruhi persepsi berkaitan dengan
kebutuhan psikologis, latar belakang pendidikan, alat indera, syaraf atau pusat
susunan syaraf, kepribadian dan pengalaman penerimaan diri serta keadaan
individu pada waktu tertentu.
2.
Faktor Eksternal Faktor ini digunakan untuk obyek yang
dipersepsikan atas orang dan keadaan, intensitas rangsangan, lingkungan,
kekuatan rangsangan akan turut menentukan didasari atau tidaknya rangsangan
tersebut.
b. Proses
terjadinya Persepsi
Walgito
(2004) menerangkan proses terjadiya persepsi sebagai berikut : stimulus pada
awalnya mengenai alat indra, ini disebut proses kealaman atau proses fisik.
Pada tahap ini hanya stimulus tertentu saja yang dipersepsi. Stimulus yang
diterima kemudian diteruskan keotak. Proses ini disebut proses fisiologis.
Kemudian otak menyadari apa yang diserap oleh panca indera tersebut. Proses
dalam otak inilah yang disebut proses psikologis. Puncak proses persepsi ada
pada proses psikologis.[13]
4. Mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Menurut
kamus Praktis Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar
diperguruan tinggi (Taufik, 2010). Susantoro (dalam Siregar, 2006) menyatakan
bahwa sosok mahasiswa juga kental dengan nuansa kedinamisan dan sikap
keilmuannya yang dalam melihat sesuatu berdasarkan objektif, sistematis dan
rasional. Mahasiswa secara harfiah adalah orang yang belajar di perguruan
tinggi, baik di universitas, institute atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di
perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa (Takwin, 2008).
Sedangkan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam adalah program studi Ekonomi syariah dan
Perbankan syariah. Dalam prodi ini mempelajari dari perspektif islam / syariah. Segala aspek Kegiatan
perekonomian seperti jual beli, sewa-menyewa, hutang piutang, simpan-pinjam dan
bagi hasil telah diatur dalam ajaran islam, dan juga mempelajari kebijakan
ekonomi, keuangan, dan bisnis dalam islam serta bagaimana pengelolaan lembaga
keuangan syariah.
Jadi,
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam adalah orang yang sedang menjalani
pendidikan tinggi di sebuah universitas, atau perguruan tinggi yang mempelajari
tentang segala kegiatan ekonomi dan dan bisnis islam sesuai prinsip
syariah.
5. Perbankan
Syariah
Di
dalam undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Perbankan syariah adalah segala sesuatu
yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan Kegiatan
usahanya.
a. Prinsip-prinsip
bank syariah
Visi Perbankan Syariah umumnya adalah menjadi wadah
terpercaya bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi dengan sistem bagi
hasil secara adil sesuai prinsip syariah. Memenuhi rasa keadilan bagi semua
pihak dan memberikan maslahat bagi masyarakat luas adalah misi utama perbankan
Islam. Dengan landasan falsafah dasar sistem ekonomi Islam dan visi misi
tersebut, maka setiap kelembagaan keuangan syariah akan menerapkan ketentuan-ketentuan
sebagai berikut :
1) Menjauhkan Diri dari Kemungkinan
Adanya Unsur Riba
a)
Menghindari
penggunaan sistem yang menetapkan di muka suatu hasil usaha, seperti penetapan
bunga simpanan atau bunga pinjaman yang dilakukan pada bank konvensional.
b)
Menghindari
penggunaan sistem presentasi biaya terhadap utang atau imbalan terhadap
simpanan yang mengandung unsur melipatgandakan secara otomatis utang/simpanan
tersebut hanya karena berjalannya waktu.
c)
Menghindari
penggunaan sistem perdagangan/ penyewaan barang ribawi dengan imbalan barang
ribawi lainnya (barang yang sama dan sejenis, seperti uang rupiah yang masih
berlaku) dengan memperoleh, kelebihan baik kuantitas maupun kualitas.
2)
Menghindari
penggunaan sistem yang menetapkan di muka tambahan atas uang yang bukan atas
prakarsa yang mempunyai utang secara sukarela, seperti penempatan bunga pada
bank konvensional.
3)
Menerapkan
Prinsip Sistem Bagi Hasil dan Jual Beli
Dengan mengacu kepada QS. Al-Baqarah : 275 dan surat
an-Nisaa : 29 yang intinya Allah SWT telah menghalalkan jual-beli dan
mengharamkan riba serta perintah untuk
menempuh jalan perniagaan dengan rasa suka sama suka, maka setiap transaksi
kelembagaan ekonomi Islam harus selalu dilandasi atas dasar sistem bagi hasil
dan perdagangan atau yang transaksinya didasari oleh adanya pertukaran antara
uang dengan barang/jasa. Dalam operasinya, pada sisi pengerahan dana
masyarakat, lembaga ekonomi Islam menyediakan sarana investasi bagi penyimpanan
dana dengan sistem bagi hasil dan pada sisi penyaluran dana masyarakat menyediakan
fasilitas pembiayaan dengan sistem bagi hasil serta pembiyaan perdagangan.
4)
Prinsip
Keadilan
Prinsip ini tercermin dari penerapan sistem bagi hasil dan
pengambilan keuntungan berdasarkan hasil kesepakatan dua belah pihak.
5)
Prinsip
Kesamaan
Prinsip ini tercermin dengan
menempatan posisi nasabah serta bank pada posisi yang sederajat. Kesamaan ini
terwujud dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara
nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana maupun bank.[14]
b. Karakteristik
Produk bank syariah
Implementasi transaksi yang sesuai
dengan paradima dan asas transaksi syariah harus memenuhi karakteristik dan
persyaratan sebagai berikut:
1)
Transaksi
hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling ridha;
2)
Prinsip
kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan tayib;
3)
Uang
hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai, bukan sebagai
komoditas;
4)
Tidak
mengandung unsur Riba;
5)
Tidak
mengandung unsur kezaliman;
6)
Tidak
mengandung unsur maysir;
7)
Tidak
mengandung unsur gharar;
8)
Tidak
mengandung unsur haram;
9)
Tidak
menganut prinsip nilai waktu dari uang (time value of money) karena keuntungan
yang semua pihak tanpa merugikan pihak lain sehingga tidak diperkenankan
menggunakan standar ganda harga untuk satu akad serta tidak menggunakan dua
transaksi bersamaan yang berkaitan (taluq) dalam
satu akad
10) Tidak ada distorsi harga melalui
rekayasa permintaan (najasyi), maupun melalui rekayasa penawaran
(ihtikar);
11) Tidak mengandung unsur kolusi dengan
suap menyuap (risywah).[15]
c. Produk-produk Bank Syariah
Produk perbankan syariah dapat dibagi
menjadi tiga kategori yaitu produk penyaluran dana, produk penghimpunan dana,
produk yang berkaitan dengan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya.
1) Produk Penyaluran Dana
a) Prinsip Jual Beli
Prinsip
jual beli dilaksanakan sehubungan dengan adanya perpindahan kepemilikan barang
atau benda. Prinsip ini dapat dibagi sebagai berikut:
i.
Pembiayaan
Murabahah
Imam
Syafi’i menamakan transaksi sejenis Bai’ al-murabahah. Bai’ Al Murabahah adalah jual beli
barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam bai’
al-murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan
menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya.[16]
ii.
Pembiayaan
Salam
Jual
beli salam merupakan prinsip jual beli suatu barang tertentu antara pihak
penjual dan pihak pembeli sebesar harga pokok ditambah dengan nilai keuntungan
yang disepakati, dimana waktu penyerahan barang dilakukan kemudian hari
sementara penyerahan uang dilakukan di muka (secara tunai).
iii.
Pembiyaan
Istisna
Produk
istisna menyerupai produk salam, tapi
dalam istisna pembayarannya dapat dilakukan oleh bank dalam beberapa kali
pembayaran. Skim istisnadalam bank syariah umumnya
diaplikasikan pada pembiayaan manufaktur dan kontruksi.[17]
b) Prinsip Sewa Ijarah
Perjanjian
antara pemilik barang dengan penyewa yang memperbolehkan penyewa untuk
memanfatkan barang tersebut dengan membayar sewa sesuai dengan perjanjian
antara kedua belah pihak.
c) Prinsip Bagi Hasil ( Syirkah)
i.
Pembiayaan
Musyarakah
Transaksi
penanaman dana dari dua atau lebih pemilik dana untuk menjalankan usaha
tertentu sesuai syariah dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak
berdasrkan nisbah yang disepakati, sedangkan pembagian kerugian berdasarkan
proporsi modal masing-masing.
ii.
Pembiayaan
Mudarabah
Al-Mudarabah yaitu perjanjian antara pemilik modal dengan pengusaha
dimana pemilik modal bersedia membiayai sepenuhnya suatu proyek/usaha yang
penguasa bersedia untuk mengelola proyek tersebut dengan bagi hasil. Aplikasi
dalam bank syariah digunakan dalam bentuk tabungan berjangka dan deposito
berjangka.
2) Produk Penghimpun Dana
Sebagaimana
pada lembaga bank secara umum, dalam penghimpun dana bank syariah mempraktikan
produk tabungan, giro dan deposito. Dalam produk tersebut akad dasar yang
dikembangkan adalah wadi‟ah dan mudarabah.[18]
3) Produk Pelayanan Jasa
a)
Al Wakalah
(Amanat)
Wakalah
artinya penyerahan atau
pendelagasian atau pemberi mandat satu pihak kepada pihak lain.
Mandat ini harus dilakukan sesuai dengan yang telah disepakati oleh si pemberi
mandat.
b) Al-Hawalah
Hawalah
merupakan pengalihan hutang dari
orang yang berhutang kepada orang lain yang
wajib menanggungnya. Atau dengan kata lain pemindahan beban hutang dari satu
pihak kepada lain pihak. Dalam dunia keungan atau perbankan dikenal dengan
kegiatan anjak piutang atau factoring.
c)
Al-Qafalah
(Garansi)
Qafalah merupakan
jaminan yang berikan penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi
kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. Dalam dunia perbankan dapat
dilakukan dalam hal pembiyaan dengan jaminan seseorang.
d)
Ar-Rahn
Ar-Rahn merupakan Kegiatan menahan salah satu harta milik si
peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Kegiatan seperti ini
dilakukan seperti jaminan utang atau gadai.
e)
Al-Qardh
Al-Qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat
di tagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa
mengharapkan imbalan. Dalam literatur fiqih klasik, qardh dikategorikan dalam
aqd tathawwui atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial.[19]
6. Minat
menjadi Nasabah
Minat (Intersest)
berarti kecenderungan atau Kegiatan yang tinggi atau keinginan yang besar
terhadap sesuatu. Dalam kamus umum Bahasa Indonesia minat diartikan sebagai
sebuah kesukaan pada suatu perhatian atau keinginan. Minat adalah suatu
perangkat mental yang terdiri dari suatu campuran dari perasaan, harapan,
pendirian prasangka, atau kecenderungan lain yang mengarahkan individu
kepadasuatu pilihan tertentu.[20]
Minat dikenal
sebagai keputusan pemakaian atau pembelian jasa/produk tertentu. Keputusan
pembelian merupakan suatu proses pengambilan keputusan atas pembelian yang
mencakup penentuan apa yang akan dibeli atau tidak melakukan pembelian atau
keputusan tersebut diperoleh dari kegiatan-kegiatan sebelumnya yaitu kebutuhan
dan dana yang dimiliki.[21]
Dalam Kamus Umum
Bahasa Indonesia (Badudu dan Zain, 2001:933) nasabah didefinisikan sebagai (1)
Pertalian, hubungan (2) orang yang menjadi langganan sebuah bank (3) orang yang
menjadi anggota (tanggungan) perusahaan asuransi. Sedangkan pengertian nasabah
menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tetang perubahan atas Undang-undang
Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan disebutkan bahwa nasabah adalah pihak yang
menggunakan jasa bank.
Dari pengertian
diatas jadi yang dimaksud nasabah adalah orang yang menjadi langganan sebuah
bank karena uangnya diperputarkan oleh bank. Sedangkan minat menjadi nasabah
adalah keputusan seseorang dalam memilih produk/jasa
bank sesuai dengan keinginan diri sendiri.
7. Bank
Syariah
Istilah
bank berasal dari Bahasa itali, Banca, yang berarti meja yang
dipergunakan oleh ara penukar uang di pasar.[22]
Dalam pasal 1 Undang-undang No. 21 Tahun 2008, disebutkan bahwa bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank terdiri atas dua
jenis yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional adalah bank
yang menjalan Kegiatan usahanya secara konvensioal yang terdiri atas Bank Umum
Konvensional dan bank Perkreditan Rakyat.
Sedangkan Bank
syariah adalah yang yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip
syariah yang terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS). Prinsip syariah adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan
perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan olh lembaga yang memiliki
kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
BUS adalah bank
syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPRS
adalah bank syariah yang dalam Kegiatan usahanya tidak memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran. Unit Usaha Syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor
pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor
atau unit yang melaksanakan Kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau
unit kerja di kantor cabang dari suatu bank.[23]
Dalam beberapa
hal, bank konvensional dan bank syariah memiliki persamaan, terutama dalam sisi
teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi computer yang digunakan,
syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan.[24]
F.
Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap
rumusan masalah penelitian, di mana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan
dalam bentuk kalimat pertanyaan.
Ho
: Tidak terdapat pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah terhadap minat
menjadi nasabah bank syariah
H1
: Terdapat pengaruh pengetahuan, lingkungan
sosial dan persepsi tentang perbankan
syariah terhadap keputusan menjadi nasabah di bank syariah
G. Metode
Penelitian
1. Tempat
Penelitian
Tempat
penelitian ini dilakukan di Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal, Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam dengan alamat :
Jl. Jeruk No. 29 Procot Slawi Kab. Tegal
2. Jenis
Penelitian
Jenis
penelitian menggunakan metode kuantitatif. Metode kunatitatif yaitu
positivistic karena berlandaskan pada filsafat positivisme. Metode ini sebagai
metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu
konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional dan sistematis.[25] Penelitian
kuantitatif digunakan untuk menguji hipotesis, yang bertujuan untuk mengetahui
apakah terdapat pengaruh antara pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi
mahasiswa terhadap minat menjadi Nasabah Bank Syariah.
3. Populasi,
Sampel dan Teknik pengambilan sampel
a. Populasi
Populasi
adalah suatu kesatuan individu atau
subyek pada wilayah dan waktu serta dengan kualitas tertentu yang akan
diamat/diteliti. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mahasiswa FEBI.
Dalam
metode penelitian populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas :
objek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan
oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.[26]
Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan Mahasiswa FEBI Institut Agama
Islam Bakti Negara Tegal.
b. Sampel
Sampel
adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi
tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua
yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu,
maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu.
Dari
kata lain sampel merupakan sebagian atau wail dari populasi yang diteliti.
Dalam istilah penelitian kuantitaif sampel merupakan keseluruhan populasi yang
merangkap sebagai sampel penelitian. Sampel dalam penelitian ini adalah
mahasiswa FEBI Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal.
Berdasarkan
hasil survey bahwa jumlah mahasiswa FEBI IBN Tegal Tahun akademik 2019/2020
yaitu 99. Jumlah anggota sampel sering dinyatakan dengan ukuran sampel. Jumlah
sampel yang diharapkan bisa 100% memawakili populasi itu sendiri. (Sugiyono,
2015: 86) sehingga dalam penelitian ini semua anggota populasi digunakan
sebagai sampel.
c. Teknik
pengambilan sampel
Teknik
pengambilan sampel yang digunakan yaitu sampling jenuh. Sampling jenuh adalah
tehnik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.
Hal ini sering dilakukan bila jumlah populasi relative kecil, kurang dari 30
orang atau penelitian yang ingin membuat generalisasi dengan kesalahan yang
sangat kecil. Istilah lain sampel jenuh adalah sensus, dimana semua anggota populasi
dijadikan sampel. (Sugiyono, 2017 : 85). Sehingga dalam penelitian ini semua
anggota populasi digunakan sebagai sampel.
4. Data
dan sumber data
Data
primer primer adalah data yang berlangsung diperoleh dari sumber data pertama
di lokasi penelitian atau objek penelitian. Data primer dalam penelitian ini
adalah jawaban responden atau pertanyaan-pertanyaan dari kuesioner yang di
sebar ke mahasiswa.
5. Teknik
pengumpulan data
Untuk
memperpermudah memperoleh informasi, penelitian menggunakan teknik pengumpulan
data sebagai berikut :
a. Kuesioner
Suatu daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada
responden yang berupa kolom-kolom untuk diisi dengan jawaban-jawaban yang
ditanyakan. Dalam penelitian ini, kuesioner dibagikan kepada responden dalam
kaitanya dengan pengetahuan dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah.
b.
Metode
kepustakaan (literature)
Metode kepustakaan literature ini dilakukan dengan
cara mengumpulkan literature buku dan karya ilmiah yang mendukung masalah yang
sedang diteliti. Data ini mencakup literature, jurnal dan karya ilmiah lainya.
c.
Wawancara
Wawancara atau interview adalah proses memperoleh
keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka
antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai. Wawancara
dilakukan secara terstruktur, dimana peneliti menggunakan daftar pertanyaan
yang telah disiapkan sebelumnya sebagai pedoman saat melakukan wawancara kepada
mahasiswa FEBI.
6. Definisi
operasional variabel
Definsi
operasional merupakan penjelasan praktis praktis atas masing-masing variabel
yang diteliti, yang menggambarkan indicator-indikator yang bisa
dioperasionalkan dalam bentuk instrumen-instrumen yang dapat digunakan mengukur
gejala atau fenomena yang diteliti.
a. Pengetahuan
tentang perbankan syariah
Pengetahuan perbankan
syariah adalah suatu pengetahuan atau pemahaman seseorang tentang perbankan
syariah dan mampu menerapkan teori dalam dalam kehidupan sehari-hari dengan
benar. Terdapat indikator yang digunakan dalam mengukur variabel ini :
1) Pengetahuan
produk
2) Pengetahuan
pembelian
3) Pengetahuan
pemakaian
b. Lingkungan
Sosial
Menurut Purwanto (2011:123) menjelaskan bahwa
anak-anak semenjak dilahirkan sampai menjadi manusia dewasa, menjadi orang yang
dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri dalam masyarakat, harus
mengalami perkembangan. Baik atau buruknya hasil perkembangan anak itu
bergantung kepada pendidikan (pengaruh-pengaruh) yang diterima anak itu dari
berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya. Aspek-aspek dalam lingkungan
sosial yang ditempuh oleh seseorang melalui 3 hal:
4)
Lingkungan keluarga atau lingkungan pertama
5)
Lingkungan sekolah atau lingkungan kedua
6)
Lingkungan masyarakat atau lingkungan ketiga
c. Persepsi
tentang perbankan syariah
Persepsi tentang
perbanakn syariah merupakan suatu gambaran tentang seberapa baik bank syariah.
Dalam mengukur variabel ini dapat digunakan berbagai indikator sebagai berikut
:
1) Faktor
internal :
a) Kepribadian
individu
b) Proses
belajar
c) Nilai
2) Faktor
Eksternal :
a) Informasi
yang diperoleh
b) Keberlawanan
d. Minat
menjadi Nasabah Bank Syariah
Minat menjadi Nasabah adalah keputusan
seseorang dalam memilih produk/jasa bank sesuai dengan keinginan diri sendiri. Ada tiga indikator yang
digunakan untuk mengukur minat yaitu :
1)
Faktor dorongan dari dalam artinya mengarah pada
kebutuhan-kebutuhan yang muncul dari dalam individu, sehingga akan timbul minat
untuk melakukan aktifitas atau tindakan tertentu untuk memenuhinya,
2)
Faktor motif sosial artinya mengarah pada penyesuaian diri dengan
lingkungan agar dapat diterima dan diakui oleh lingkungannya atau aktifitas
untuk memenuhi kebutuhan sosial terutama dari keluarga atau teman.
3)
Faktor emosional artinya minat yang erat hubungannya dengan
perasaan atau emosi, keberhasilan dalam beraktifitas yang didorong oleh minat
akan membawa rasa senang dan memperkuat minat yang sudah ada.
7. Teknik
Analisis Data
a. Statistik
Deskriptif
Teknik analisis data dalam
penelitian kuantitatif menggunakan statistik. Yang digunakan dalam penelitian
ini adalah Statistik deskriptif, Statistik deskriptif adalah statistik yang
digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau
menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud
membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.[27]
Statistik deskriptif yaitu penyajian data melalui mean (M), median (Me), Modus (Mo), Standar Deviasi, Tabel
Distribusi Frekuensi, dan Tabel
Kecenderungan masing-masing variabel.
1)
Mean, Median, Modus, dan Standar Deviasi
Mean adalah nilai rata-rata yang diperoleh dengan menjumlah seluruh
nilai pada data dibagi jumlah frekuensi. Median adalah salah satu teknik
penjelasan kelompok data yang telah disusun urutannya dari yang terkecil sampai
yang terbesar. Modus adalah nilai yang sering muncul. Standar Deviasi adalah
ukuran persebaran data karena memiliki satuan sama dengan satuan data dan nilai
tengahnya. Penentuan Mean, Median, Modus, dan Standar Deviasi dilakukan dengan
bantuan SPSS versi 20. (Sugiyono,2015:35)
2)
Tabel Distribusi Frekuensi
Tahap yang harus dilakukan agar tabel frekuensi data dapat
ditemukan adalah sebagai berikut :
a)
Menentukan jumlah kelas interval k= 1+ 3,3 log n
b)
Menghitung rentang data: nilai maksimum-nilai minimum
c)
Menghitung panjang kelas : rentang data : jumlah kelas
3) Tabel Kecenderungan
Masing-masing Variabel
Kategori kecenderungan dibagi menjadi tiga kategori pengkategorian sebagian
berikut :
a)
Kelompok tinggi
Semua responden yang mempunyai skor X > (Mi + 1.SDi)
b)
Kelompok sedang
Semua responden yang
mempunyai skor Mi – 1.SDi < X < (Mi+ 1.SDi)
c)
Kelompok rendah
Semua responden yang mempunyai skor X < Mi – 1.SDi.
Kecenderungan penelitian dari responden terhadap variabel
penelitian didasarkan pengelompokan tinggi, sedang, dan rendah agar dapat
diketahui gambaran secara keseluruhan dari masing-masing variabel.
b.
Uji Instrumen
1)
Uji Validitas
Uji validitas adalah uji tentang kemampuan suatu kuesioner sehingga
benar-benar dapat mengukur apa yang ingin diukur (Astuti, 2015: 29). Jika
peneliti menggunakan kuisioner dalam mengumpulkan data penelitiannya, maka
kuisioner yang disusunnya harus mengukur apa yang ingin diukur. Uji validitas
data dihitung dengan menghitung korelasi antara masing-masing pertanyaan dengan
skor total pengamatan.Validitas menunjukan seberapa jauh suatu tes atau satu
set dari operasi-operasi mengukur apa yang seharusnya diukur. Validitas
berhubungan dengan kenyataan (actually).
Validitas juga berhubungan dengan tujuan dari pengukuran (Jogiyanto,2008: 65).
2)
Uji Reliabilitas
Reliabilitas menunjukkan pada suatu instrumen
cukup dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data karena
instrumen tersebut sudah baik (Suharsimi, 2002: 154). Uji reliabilitas
digunakan untuk mengetahui tingkat keajegan atau ketetapan hasil pengukuran
sehingga suatu instrumen memiliki tingkat reliabilitas yang memadai bila
instrumen tersebut digunakan untuk mengukur aspek beberapa kali hasilnya sama
atau relatif sama. Uji reliabilitas instrumen menggunakan Alpha Cronbach
c.
Uji prasyarat analisis
Setelah data terkumpul, data tersebut harus diuji terlebih dahulu
agar dapat dianalisis. Pengujian prasyarat analisis data yang harus dipenuhi
untuk analisis regresi liniear ganda meliputi uji normalitas, uji linieritas,
dan uji multikolinearitas.
1)
Uji Normalitas
Hipotesis yang telah
dirumuskan akan diuji dengan statistik parametris. Penggunaan statistik
parametris mensyaratkan bahwa data setiap variabel yang akan dianalisis harus
berdistribusi normal. Oleh karena itu sebelum pengujian hipotesis dilakukan,
maka terlebih dahulu akan dilakukan pengujian normalitas data (Sugiyono,
2015:241).
Dan teknik yang digunakan
dalam menguji normalitas data dengan menggunakan uji Kolmogrov Smirnov dan aplikasi yang digunakan untuk membantu
analisis tersebut dengan SPSS versi 20.
2) Uji Linieritas
Uji linieritas bertujuan
untuk mengetahui bagaimana apakah variabel independen (X) dan variabel dependen
(Y) mempunyai hubungan yang linier atau tidak. Antara variabel independen dan
dependen dikatakan berpengaruh linier jika kenaikan skor pada variabel
independen diikuti oleh kenaikan variabel dependen. Uji yang digunakan untuk
mengetahui linier atau tidaknya yaitu dengan menggunakan uji F dan dengan
bantuan SPSS versi 20.
Jika nilai sig F < dari
0,05 maka hubungannya tidak linier, sebaliknya jika nilai sig F > dari atau
= 0,05 maka hubungannya bersifat linier yang bisa dilihat pada baris Deviation from linearity (Ali Muhson,
2012 :24)
3) Uji Multikolinieritas
Uji multikolinieritas
bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antar variabel bebas (X). Uji
multikolinieritas juga bertujuan untuk menghindari bias (error free)
pada proses pengambilan kesimpulan pengaruh pada uji parsial masing-masing
variabel bebas terhadap variabel terikat. Apabila uji multikolinieritas
terpenuhi maka uji regresi linier ganda dapat digunakan. Untuk menguji uji
multikolinieritas yaitu dapat menggunakan uji VIF (Variance Inflation Factor)
dan dengan bantuan SPSS versi 20.
Jika nilai VIF >1 atau
memiliki tolerance <1, maka
dikatakan tidak terdapat masalah multikolinieritas dalam model regresi, dan
jika koefisien korelasi antarvariabel bebas kurang dari 0,5, maka tidak
terdapat masalah multikolinieritas (Sumanto, 2014: 166).
d.
Analisis Regresi Ganda
Analisis yang digunakan yaitu menggunakan analisis regresi ganda.
Analisis ini gunakan untuk mengetahui pengaruh variabel Pengetahuan (X1 ), Lingkungan sosial (X2) dan
Persepsi (X3), secara bersama-sama terhadap
minat menjadi nasabah (Y). Dibawah ini adalah langkah-langkah yang harus
dilakukan sebagai berikut :
1)
Mencari persamaan garis regresi ganda dengan 3 preditor
Rumus persamaan dalam regresi ganda adalah sebagai berikut : Y = a
+b1
Keterangan :
Y : Kriterium
X : Prediktor
b : Bilangan Koefisien
preditor
a : Konstanta
(Sugiyono, 2015 : 267)
2) Rumus Uji t
Uji t digunakan untuk mengetahui signifikansi dari masing-masing
variabel bebas terhadap variabel terikat, yang dilihat dari interprestasi hasil
di kolom sig dengan dasar pengambilan keputusan (Sarjono dan Julianita,2011).
a)
Jika nilai probabilitas lebih kecil dari nilai α (< 0,05) maka H1
diterima dan H0 ditolak, artinya variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap
variabel terikat
b)
Jika nilai probabilitas lebih besar dari nilai α (≥ 0,05) maka
H0 diterima dan H1 ditolak,
artinya variabel bebas
tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.
3)
Menguji signifikan koefisien regresi ganda dengan menggunakan uji F
R²
Keterangan
R² = Koefisien determinasi antara Y dengan
(Sutrisno
Hadi, 2004 : 22)
H. Sistematika
Penulisan Skripsi
Sistematika dalam
pembahasan ini menjadi 6 bab yaitu :
BAB I : PENDAHULUAN
Berisi tentang uraian latar belakang masalah, identifikasi masalah,
rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka
BAB II : KERANGKA TEORI
Pada bagian ini peneliti mendeskrisipkan secara teoritik
masing-masing variabel (variabel independen, dependen, intervening dan
sebagainya) sesaui dengan jumlah variabel yang digunakan. Penjelasan atas teori
dari masing-masing bisa memanfaatkan dari berbagai pandangan ilmuan atau sumber
buku.
BAB III : METODE PENELITIAN
Bab ini menggambarkan secara menyeluruh metode penelitian yang
telah digunakan dalam proses penelitian. Membahas jenis dan pendekatan
penelitian, definisi konseptual, definisi operasional, sumber dan jenis data,
populasi dan sempel, teknik pengumpulan data, validitas dan reabilitas data,
teknik analisis data
BAB IV : GAMBARAN UMUM OBYEK
Bab ini memuat gambaran secara garis besar mengenai daerah
penelitian, objek penelitian, responden yang tergambar melalui masing-masing
variabel penelitian.
BAB V : ANALISIS DATA
PENELITIAN
Bab ini membahas tentang hasil analisis data, pembuktian hipotesis,
pembahasan hasil analisis, dan jawaban atas pertanyaan rumusan masalah.
BAB VI : PENUTUP
Bab ini terdiri
atas kesimpulan dan saran. Kesimpulan merupakan pernyataan singkat dan tepat
yang merupakan rangkuman dari hasil penelitian dan hasil uji hipotesis. Saran
disusun dan ditunjukan baik kepada peneliti dalam bidang sejenis yang ingin
melanjutkan atau mengembangkan penelitian yang sudah dilakukan.
I.
Daftar Pustaka
Antonio,
Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah dari Teori Ke Praktik, Jakarta:
Tazkia Cendikia
Bahtiar,
Amsal. 2012. Filsafat Ilmu.Jakarta: PT RajaGrafindo Persanda
Burhanudin,
Nunu.2018. Filsafat Ilmu. Jakarta: Prenadamedia group
Dahlan, Ahmad. 2012. Bank Syariah Teoritik, Praktik, dan Kritik. Yogyakarta:
Teras
Data
dari Akademi FEBI Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal,TA.2019/2020
Djamarah,Syaiful
Bahri.2002, Psikologi Belajar,Jakarta: PT Renika Cipta
Firmansyah,Anang
M. 2018. Perilaku konsumen (Sikap dan
Pemasarannya). Yogyakarta : Deepublish
Firnanda.
2018. “Pengaruh
Pengetahuan Perbankan Syariah Dan Promosi Kalangan Siswa Jurusan Perbankan
Syariah SMK Muhamadiyah 4 Sragen Terhadap Minat Menabung Di Bank Syariah”.
FEBI. IAIN Surakarta. Surakarta
Ikatan
Bankir Indonesia. 2014.Mengelola Bank Syariah, Jakarta : PT. Gramedia
Pustaka Utama
Mufi Arsyidin. 2019. “Pengaruh Persepsi, Tingkat
Religiusitas Dan Disposable Income Terhadap Minat Menabung Di Perbankan
Syariah “. (Studi kasus Masyarakat Kecamatan Tulis). FEBI. UIN Walisongo.
Semarang
Muhammad.2005.
Bank Syariah Problem dan prospek perkembangan di Indonesia. Yogyakarta:
Graha Ilmu
Naf‟an.2014. Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah,Yogyakarta: Graha Ilmu
Pratisti,
Wiwien Dinar dkk. 2018. Psikologi Eksperimen Konsep, Teori dan aplikasi. Surakarta:
Muhammadiyah University Press
Pratisti,
Wiwien Dinar.Dkk. 2018, Psikologi Eksperimen Konsep, Teori dan aplikasi (Surakarta:
Muhammadiyah University Press
Putra,
Ardansyah. dkk. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Surabaya: Cv. Jakat
Meda Publishing
Samomira,
Bilson. 2000. Panduan riset perilaku konsumen, Jakarta : PT Gramedia
Pustaka Utama,
Setiaji, Nugroho J. 2013. Perilaku
konsumen. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Sumar’in,
2016 Konsep Kelembagaan Bank Syariah,Yogyakarta: Graha Ilmu
Sumarwan, Ujang.2011 Perilaku
konsumen teori dan penerapannya dalam pemasaran. Bogor: Ghalia Indonesia
Sunaryo.2002.
Psikologi untuk keperawatan. Jakarta : Buku kedokteran EGC
Warno.
2014. Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah 1.Yogyakarta : Deepublish
Yaya,
Rizal. Dkk. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah Teori dan Praktik Kontemporer.
Jakarta: Salemba Empat
[1] Warno, Akuntansi
Lembaga Keuangan Syariah 1( Yogyakarta : Deepublish, 2014),Hlm. 2.
[2] Ikatan Bankir
Indonesia, Mengelola Bank Syariah (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama,
2014), Hlm. 2.
[3] Muhammad, Bank
Syariah Problem dan prospek perkembangan di Indonesia, (Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2005), Hlm. 4.
[4] Data dari Akademi FEBI Institut
Agama Islam Bakti Negara Tegal
[5] Amsal Bahtiar, Filsafat
Ilmu, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persanda, 2012) Hlm. 85.
[6] Sunaryo, Psikologi
untuk keperawatan,(Jakarta : Buku kedokteran EGC, 2002) Hlm. 93.
[7] Bilson Samomira,
Panduan riset perilaku konsumen, ( Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama,
2000) Hlm. 102.
[8] Nunu Burhanudin, Filsafat Ilmu,
(Jakarta: Prenadamedia group, 2018) Hlm. 62
[9]
M. Anang Firmansyah , Perilaku konsumen (sikap dan pemasarannya ),
(Yogyakarta:Deepublish, 2018), Hlm. 64
[10] M. Anang
Firmansyah , Perilaku konsumen (sikap dan pemasarannya ),2018, Hlm.
65-67
[11] Ujang Sumarwan, Perilaku
konsumen teori dan penerapannya dalam pemasaran, (Bogor: Ghalia Indonesia,
2011) Hlm. 158
[12] Nugroho J. Setiaji, Perilaku
konsumen (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013) Hlm. 91
[13] Wiwien Dinar Pratisti dan Susatyo
Yuwono, Psikologi Eksperimen Konsep, Teori dan aplikasi (Surakarta:
Muhammadiyah University Press, 2018) Hlm. 98
[14] Naf‟an, Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah,
(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014), hlm. 23-25.
[15]
Sumar’in, Konsep
Kelembagaan Bank Syariah, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012) Hlm. 66.
[16] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank
Syariah dari Teori Ke Praktik, (Jakarta: Tazkia Cendikia, 2001), Hlm. 101
[17] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank
Syariah dari Teori Ke Praktik, 2001, Hlm. 108-113
[18]Ahmad Dahlan, Bank Syariah Teoritik, Praktik, dan Kritik, ( Yogyakarta: Teras,
2012),hlm. 124
[19] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank
Syariah dari Teori Ke Praktik,2001, Hlm. 120-131
[20] Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi
Belajar, (Jakarta: PT Renika Cipta, 2002) Hlm. 133.
[21] Soffyan Assauri, Manajemen
Pemasaran, (Jakarta: Rajawali press, 2011) Hlm. 141.
[22] Ardhansyah Putra, Dwi Saraswati,
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Surabaya: Cv. Jakat Meda Publishing)
Hlm. 21
[23] Rizal Yaya dkk, Akuntansi
Perbankan Syariah Teori dan Praktik Kontemporer (Jakarta: Salemba Empat,
2009), Hlm. 54.
[24] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank
Syariah dari Teori Ke Praktik, (Jakarta: Tazkia Cendikia, 2001), Hlm. 29.
[25]
Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R & D (Bandung: Alfabeta, 2017)
Hlm. 80.
[26] Sugiyono, Metode Penelitian
Kuantitatif, kualitatif, dan R & D,2017, Hlm. 80.
[27]
Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R & D,2017, Hlm. 147.