Sabtu, 14 Januari 2023

PROPOSAL PENGARUH PENGETAHUAN, LINGKUNGAN SOSIAL DAN PERSEPSI MAHASISWA TENTANG PERBANKAN SYARIAH TERHADAP MINAT MENJADI NASABAH BANK SYARIAH (Studi Kasus Mahasiwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IBN Tegal)

 

PENGARUH PENGETAHUAN, LINGKUNGAN SOSIAL DAN PERSEPSI MAHASISWA TENTANG PERBANKAN SYARIAH TERHADAP MINAT MENJADI NASABAH BANK SYARIAH

(Studi Kasus Mahasiwa Fakultas Ekonomi  dan Bisnis Islam IBN Tegal)

 

A.                Latar Belakang Masalah

Seiring dengan perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah, terutama perbankan Syariah di tanah air, koperasi yang dikelola secara syariah juga bermunculan diberbagai lembaga daerah. Di antara lembaga-lembaga keuangan Syariah yang mengalami perkembangan cukup pesat adalah perbankan Syariah yang tumbuh sekitar 40 persen per tahun dengan total asset yang sudah mencapai sekitar Rp 140 triliun atau sekitar empat persen dari total asset perbankan Syariah. Perkembangan perbankan Syariah yang pesat tersebut tentunya juga akan berdampak pada perkembangan lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti koperasi Syariah. Apalagi perbankan Syariah kini di dukung dengan gairah keagamaan di Indonesia yang mengalami tren kenaikan sehingga berdampak pada melonjaknya permintaan terhadap produk dan layanan yang bernuansa Syariah.[1]

Bank didefinisikan sebagai suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan Kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.[2] Prinsip syariah yang terdapat dalam bank syariah yaitu prinsip yang terhidar dari sifat MAGHRIB ( Maysir , Gharar, Riba )

Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia telah menegaskan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mempersiapkan perangkat aturan dan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya yang mendukung kelancaran operasionalisasi bank berbasis Syariah serpa penerapan dual banking system.[3] Dengan adanya kebijakan dual banking system membuat persepsi dan sikap masyarakat menjadi beragam, sehingga akan memberikan gambaran tentang pengetahuan, sikap dan persepsi serta perilaku masyarakat dalam menyikapi hal tersebut.

Mahasiswa sebagai salah satu komponen masyarakat adalah pangsa pasar yang layak untuk diperhatikan untuk diperhatikan. Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal salah satu Institut Agama Islam pertama di Kabupaten Tegal yang mempunyai beberapa fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Ushulludin dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Mahasiswa merupakan sasaran yang tepat bagi pihak bank Syariah dalam memperbesar perkembangan produknya. Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal  dengan jumlah mahasiwa sebanyak 99 mahasiwa pada tahun akademik 2019-2020[4] yang dianggap lebih mengenal dunia bisnis terutama di bidang lembaga keuangan Syariah.

Daftar Mahasiswa Mahasiswa FEBI Tahun Akademik  2019-2020

No

Prodi

Jumlah

1.

Ekonomi Syariah

74

2.

Perbankan Syariah

25

Total

99

Sumber : Bidang Akademik FEBI IBN Tegal

Sidi Gazalba mengatakan “apa yg diketahui atau hasil pekerjaan tahu (sadar, kenal, insaf, mengerti dan pandai), atau semua milik (isi) pikiran. Jadi, pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu”.[5] Pengetahuan tentang perbankan Syariah dapat diperoleh dari pendidikan formal maupun informal.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IBN Tegal mengetahui banyak tentang perbankan Syariah melalui jalur formal yang diberikan mata kuliah perbankan syariah dan lembaga keuangan Syariah. Dalam perkuliahan membahas mengenai perbedaan bank Syariah dan bank konvensional prinsip-prinsip perbankan Syariah, produk-produk bank Syariah dan keunggulan bank Syariah.

Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam mempunyai banyak peluang untuk menjadi nasabah perbankan syariah yang sekarang sudah berkembang dan sudah ada disetiap kota. Terutama mahasiswa FEBI IBN Tegal yang sudah mempelajari tentang perbankan syariah maupun lembaga keuangan lainnya.

Lingkungan sosial merupakan tempat berlangsungnya aktifitas sehari-hari. Lingkungan sosial menjadi faktor penentu terhadap perubahan perilaku yang terjadi pada setiap individu atau kelompok. Lingkungan sosial seperti lingkungan keluarga, teman sebaya, lingkungan pendidikan akan membentuk akan membentuk perilaku dalam diri individu.

Persepsi merupakan proses akhir dari pengamatan yang diawali oleh proses pengindraan, yaitu proses diterimanya stimulus oleh alat indra, kemudian individu ada perhatian, lalu diteruskan ke otak dan baru kemudian individu menyadari tentang sesuatu yang dinamakan persepsi. Dengan persepsi individu menyadari dapat mengerti tentang keadaan lingkungan yang ada di sekitarnya maupun tentang hal yang ada dalam diri individu yang bersangkutan.[6]

Secara formal, persepsi dapat didefinisikan sebagai suatu proses, dengan mana seseorang menyeleksi mengorganisasikan dan menginterpretasi stimuli kedalam suatu gambaran dunia yang berarti dan menyuluruh. Stimuli adalah setiap input yang dapat di tangkap oleh indra seperti produk, kemasan, merek, iklan, harga dan lain-lain. Stimuli tersebut diterima oleh panca indra, seperti mata, telinga, mulut, hidung, dan kulit.[7] Dengan pengetahuan dan persepsi yang baik maka mahasiswa akan maka mahasiswa akan tertarik untuk menggunakan produk-produk bank Syariah.

Dari latar belakang masalah diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “ Pengaruh Pengetahuan, Lingkungan Sosial dan Persepsi Mahasiswa Tentang Perbankan Syariah Terhadap Minat Menjadi Nasabah Bank Syariah ( Studi Kasus  Mahasiswa FEBI IBN Tegal ) “

 

B.            Rumusan Masalah   

1.        Apa yang dimaksud pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah?

2.        Bagaimana minat mahasiswa menjadi nasabah Bank syariah?

3.        Apakah ada pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah terhadap minat menjadi nasabah Bank syariah ?

 

C.      Tujuan dan Manfaat Penelitian

1.      Tujuan Penelitian

a.       Untuk mengetahui pengetahuan, lingkungan sosail dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah.

b.      Untuk mengetahui bagaimana minat mahasiswa menjadi nasabah Bank syariah.

c.       Untuk mengetahui apakah ada pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah terhadap minat menjadi nasabah Bank syariah.

 

 

2.      Manfaat Penelitian

a.       Teoritis

Penelitian ini diharapkan mampu menjadi referensi bagi penelitian sejenis sehingga mampu menghasilkan penelitian-penelitian yang lebih mandalam.

b.      Praktis

a)      Bagi penulis

Sebagai sarana untuk menambah wawasan dan pengetahuan terkait dengan permasalahan yang diteliti.

b)      Bagi mahasiswa

Sebagai bahan referensi pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah terhadap minat menjadi nasabah Bank syariah.

c)      Bagi lembaga Pendidikan FEBI IBN Tegal

Hasil penelitian ini diharapakan dapat menjadi salah satu bagian informasi dan membantu dalam peningkatan kualitas akademik mahasiswa FEBI IBN Tegal.

d)     Lembaga Keuangan Syariah dan perbankan Syariah

Penelitian ini diharapkan menjadi gambaran mengenai pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa terhadap minat menjadi nasabah di bank Syariah sehingga bisa dijadikan informasi dan membantu dalam strategi peningkatan penggunaan produk bank Syariah.

 

D.      Tinjauan Pustaka

Pengetahuan dan penelusuran penyusun, penelitian tentang Pengaruh Pengetahuan, Lingkungan sosial dan Persepsi Mahasiswa Tentang Perbankan Syariah Terhadap Minat menjadi Nasabah Bank Syariah, belum pernah dilakukan di Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal. Kajian pustaka adalah bahan bacaan, bahan rujukan, landasan teori yang berkaitan dengan objek penelitian yang dikaji. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa jenis sumber bacaan  buku dan beberapa karya ilmiyah yang dapat digunakan untuk memperoleh teori-teri yang relevan, dan penyusun menemukan beberapa buku membahas teori perilkau konsumen dan teori perbankan syariah.

1.      Judul skripsi “Pengaruh Pengetahuan Perbankan Syariah Dan Promosi Kalangan Siswa Jurusan Perbankan Syariah SMK Muhamadiyah 4 Sragen Terhadap Minat Menabung Di Bank Syariah” Karya Firnanda Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Surakarta tahun 2018. Berdasarkan penelitian yang dihasilkan variabel Pengetahuan perbankan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung di Bank Syariah  dengan nilai signifikansi pengetahuan perbankan syariah sebesar 0,000 nilai ini dibawah nilai alpha 0,05 atau 0,000 < 0,05 hal ini berarti bahwa H0 ditolak dan H1 diterima. variabel promosi berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat menabung di Bank Syariah dengan nilai signifikansi Promosi sebesar 0,000 nilai ini dibawah nilai alpha 0,05 atau 0,000 < 0,05 hal ini berarti bahwa H0 ditolak dan H1 diterima.

2.      Judul skripsi “ Pengaruh Persepsi, Tingkat Religiusitas Dan Disposable Income Terhadap Minat Menabung Di Perbankan Syariah “ ( Studi kasus Masyarakat Kecamatan Tulis) . Karya Mufti Arsyidian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2019. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor persepsi memiliki pengaruh positif dan signifikansi terhadap minat menabung di perbankan syariah, tingkat religiusitas berpengaruh positif dan signifikansi terhadapt minat menabung di perbankan syariah. Kemudian Jika dilihat secara simultan variabel-variabel indepeden, yaitu variabel X1 (persepsi) dan variabel X2 (tingkat religiusitas) berpengaruh secara simultan tehadap variabel dependenya variabel Y (minat menabung).

3.      Judul Skripsi “ Pengaruh Religiusitas, Pendapatan, Lingkungan Sosial Terhadap Minat Menabung Di Bank Syariah Pada Santri Pesantren Mahasiswi Darush Shalihat “ Karya Sayyidhatul Maghfiroh Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta tahun 2018 Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Religiusitas tidak berpengaruh terhadap Minat Menabung di Bank Syariah pada Santri Pesantren Mahasiswi Darush Shalihat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0,279 > 0,05. Pendapatan berpengaruh positif terhadap Minat Menabung di Bank Syariah pada Santri Pesantren Mahasiswi Darush Shalihat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0,025 < 0,05. Terdapat pengaruh positif Lingkungan Sosial terhadap Minat Menabung di Bank Syariah pada Santri Pesantren Mahasiswi Darush Shalihat dilihat dari nilai signifikansi sebesar 0,001 < 0,05

 

E.       Kerangka Teori

1.      Pengetahuan

Istilah pengetahuan berasal dari Bahasa inggris “Knowledge” yang berarti pengetahuan umum yang belum teruji kebenarannya. Dalam Enclyclopedia of philosophy, Pengetahuan adalah kepercayaan yang benar (Knowledge is justified true belief). Rumusan ini mirip dengan pernyataan John Dewey yang memersepsikan pengetahuan dengan kebenaran (Knowledge is truth). Pengetahuan identik kebenaran, dan ini berarti pengetahuan haruslah benar.

Dalam kamus filsafat dijelaskan bahwa pengetahuan adalah proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Dalam peristiwa ini yang mengetahui (subjek) yang diketahui (objek ) di dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sehingga yang mengetahui itu menyusun yang diketahui pada dirinya sendiri dalam kesatuan aktif.[8]

Sidi Gazalba mengatakan “apa yg diketahui atau hasil pekerjaan tahu (sadar, kenal, insaf, mengerti dan pandai), atau semua milik (isi) pikiran. Jadi, pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu”

Dari beberapa pengertian pengetahuan diatas dapat disimpulkan bahwa pengetahuan adalah segala sesuatu yang diperoleh dan diketahui oleh seseorang melalui panca indra terhadap objek tertentu. Sehingga pengetahuan menjadi dasar seseorang  bersikap dan bertindak.

Pegetahuan konsumen adalah semua informasi yang dimiliki konsumen mengenai berbagai macam produk dan jasa, serta pengetahuan lainnya yang terkait dengan produk dan jasa tersebut dan informasi yang berhubungan dengan fungsinya sebagai konsumen.[9] Pengetahuan Konsumen terbagi menjadi 3 jenis :

a.       Pengetahuan produk

Pengetahuan produk adalah kumpulan berbagai macam informasi mengenai produk. Konsumen memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda. Konsumen memiliki tiga jenis pengetahuan produk, yaitu pengetahuan tentang ciri atau karakter produk, konsukuensi atau manfaat positif menggunakan produk, dan nilai yang akan dipuaskan atau dicapai oleh produk (Peter dan Olson, 2000). Pengetahuan produk meliputi kategori produk, merek, terminology produk, atribut atau fitur produk, harga produk dan kepercayaan mengenai produk.[10]

b.      Pengetahuan pembelian

Pengetahuan pembelian meliputi berbagai informasi yang diproses oleh konsumen untuk memperoleh suatu produk. Pengetahuan pembelian terdiri atas pengetahuan tentang dimana membeli produk dan kapan akan membelinya. Keputusan konsumen mengenai tempat pembelian produk akan sangat di tentukan oleh pengetahuaanya.

 

c.       Pengetahuan pemakaian

Suatu produk akan memberikan manfaat kepada konsumen jika produk tersebut telah digunakan atau dikonsumsi olen konsumen. Agar produk tersebut bisa memberikan manfaat yang maksimal dan kepuasan yang tinggi kepada konsumen maka konsumen harus bisa menggunakan  atau mengkosumi produk tersebut dengan benar. Produsen berkewajiban untuk memberikan informasi yang cukup agar konsumen mengetahui cara pemakaian suatu produk. Pengetahuan pemakaian suatu produk adalah penting bagi konsumen karena kesalahan dalam menggunakan suatu produk akan menyebabkan produk tidak berfungsi dengan baik.[11]

Pengetahuan tentang perbankan syariah mahasiswa dapat diperoleh dari jalur pendidikan formal dan informal. Dalam pendidikan formal pengetahuan tentang perbankan syariah dapat diperoleh dari mata pelajaran atau mata kuliah tentang perbankan dan lembaga keuangan syariah. Sedangkan Dalam pendidikan informal dapat diperoleh dari interaksi dengan orang tua, teman sebaya, masyarakat dan media (TV, radio, majalah, koran ) dan buku-buku tentang perbankan syariah.

 

2.      Lingkungan Sosial

Lingkungan sosial adalah salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seseorang atau kelompok untuk dapat melakukan sesuatu tindakan serta perubahan – perubahan perilaku setiap individu. Lingkungan sosial yang kita kenal antara lain lingkungan keluarga, lingkngan teman sebaya, dan lingkungan tetangga. Keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama kali dikenal oleh individu sejak lahir.

Lingkungan sosial menurut Stroz ( 1987: 76) melipti semua kondisi-kondisi dalam dunia yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkahlaku seseorang, termasuk pertumbuhan dan perkembangan atau life process, yang dapat pula dipandang sebagai penyimpanan lingkungan bagi generasi yang lain.

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan sosial adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar manusia yang dapat memberikan pengaruh pada manusia tersebut serta manusia-manusia yang lain yang ada di sekitarnya seperti tetangga-tetangga, teman-teman, bahkan juga orang lain di sekitarnya yang belum dikenal sekalipun.

Menurut Purwanto (2011:123) menjelaskan bahwa anak-anak semenjak dilahirkan sampai menjadi manusia dewasa, menjadi orang yang dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri dalam masyarakat, harus mengalami perkembangan. Baik atau buruknya hasil perkembangan anak itu bergantung kepada pendidikan (pengaruh-pengaruh) yang diterima anak itu dari berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya. Aspek-aspek dalam lingkungan sosial yang ditempuh oleh seseorang melalui 3 hal:

1)   Lingkungan keluarga atau lingkungan pertama

2)   Lingkungan sekolah atau lingkungan kedua

3)   Lingkungan masyarakat atau lingkungan ketiga

Peran teman sebaya dalam pergaulan remaja atau seorang mahasiswa menjadi sangat menonjol. Hal ini sejalan dengan meningkatnya minat individu dalam persahabatan serta keikut sertaan dalam kelompok. Dapat dikatakan bahwa lingkungan sosial adalah wadah atau sarana untuk berinteraksi dengan orang lain dengan membentuk sebuah pribadi sera mempengaruhi tingkah laku seseorang. Oleh karena itu lingkungan sosial yang baik akan mempengaruhi pribadi atau perilaku seseorang itu menjadi baik pula. Sehingga mahasiswa FEBI ada peluang terhadap minat menjadi nasabah karena lingkungan sosial mereka lingkungan sekolah mempelajari tentang perbankan syariah dan lembaga keuangan lainnya.

3.      Persepsi

Persepsi merupakan suatu proses yang timbul akibat adanya sensasi, dimana pengertian sensasi adalah aktifitas merasakan atau penyebab keadaan emosi yang menggembirakan. Sensasi dapat di definisikan juga sebagai tanggappan yang cepat dari indra penerima kita terhadap stimuli dasar seperti cahaya, warna dan suara. Jadi persepsi adalah proses bagaimana stimulti-stimuli di koreksi, diorganisasikan dan diinterpretasikan.[12]

Persepsi adalah proses ketika seseorang memilih, mengorganisasi dan menginterpretasikan informasi yang datang menjadi suatu arti tersendiri untuk menciptakan gambaran secara keseluruhan (Kotler, 2005). Persepsi setiap orang terhadap suatu objek akan berbeda-beda. Oleh karena itu, persepsi memiliki sifat subjektif. Persepsi yang dibentuk oleh seseorang dipengaruhi oleh pikiran dan lingkungan sekitarnya.

a.       Faktor – Faktor  Persepsi

Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi menurut walgito (2010:54) ada dua yaitu faktor internal dan eksternal sebagai berikut :

1.      Faktor Internal Faktor yang mempengaruhi persepsi berkaitan dengan kebutuhan psikologis, latar belakang pendidikan, alat indera, syaraf atau pusat susunan syaraf, kepribadian dan pengalaman penerimaan diri serta keadaan individu pada waktu tertentu.

2.      Faktor Eksternal Faktor ini digunakan untuk obyek yang dipersepsikan atas orang dan keadaan, intensitas rangsangan, lingkungan, kekuatan rangsangan akan turut menentukan didasari atau tidaknya rangsangan tersebut.

b.      Proses terjadinya Persepsi

Walgito (2004) menerangkan proses terjadiya persepsi sebagai berikut : stimulus pada awalnya mengenai alat indra, ini disebut proses kealaman atau proses fisik. Pada tahap ini hanya stimulus tertentu saja yang dipersepsi. Stimulus yang diterima kemudian diteruskan keotak. Proses ini disebut proses fisiologis. Kemudian otak menyadari apa yang diserap oleh panca indera tersebut. Proses dalam otak inilah yang disebut proses psikologis. Puncak proses persepsi ada pada proses psikologis.[13]

4.      Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam  

Menurut kamus Praktis Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar diperguruan tinggi (Taufik, 2010). Susantoro (dalam Siregar, 2006) menyatakan bahwa sosok mahasiswa juga kental dengan nuansa kedinamisan dan sikap keilmuannya yang dalam melihat sesuatu berdasarkan objektif, sistematis dan rasional. Mahasiswa secara harfiah adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institute atau akademi.  Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa (Takwin, 2008).

Sedangkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam adalah program studi Ekonomi syariah dan Perbankan syariah. Dalam prodi ini mempelajari dari perspektif  islam / syariah. Segala aspek Kegiatan perekonomian seperti jual beli, sewa-menyewa, hutang piutang, simpan-pinjam dan bagi hasil telah diatur dalam ajaran islam, dan juga mempelajari kebijakan ekonomi, keuangan, dan bisnis dalam islam serta bagaimana pengelolaan lembaga keuangan syariah.

Jadi, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam adalah orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas, atau perguruan tinggi yang mempelajari tentang segala kegiatan ekonomi dan dan bisnis islam sesuai prinsip syariah. 

5.      Perbankan Syariah

Di dalam undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan Kegiatan usahanya.

a.       Prinsip-prinsip bank syariah

Visi Perbankan Syariah umumnya adalah menjadi wadah terpercaya bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi dengan sistem bagi hasil secara adil sesuai prinsip syariah. Memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan memberikan maslahat bagi masyarakat luas adalah misi utama perbankan Islam. Dengan landasan falsafah dasar sistem ekonomi Islam dan visi misi tersebut, maka setiap kelembagaan keuangan syariah akan menerapkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

1)     Menjauhkan Diri dari Kemungkinan Adanya Unsur Riba

a)        Menghindari penggunaan sistem yang menetapkan di muka suatu hasil usaha, seperti penetapan bunga simpanan atau bunga pinjaman yang dilakukan pada bank konvensional.

b)        Menghindari penggunaan sistem presentasi biaya terhadap utang atau imbalan terhadap simpanan yang mengandung unsur melipatgandakan secara otomatis utang/simpanan tersebut hanya karena berjalannya waktu.

c)        Menghindari penggunaan sistem perdagangan/ penyewaan barang ribawi dengan imbalan barang ribawi lainnya (barang yang sama dan sejenis, seperti uang rupiah yang masih berlaku) dengan memperoleh, kelebihan baik kuantitas maupun kualitas.

2)        Menghindari penggunaan sistem yang menetapkan di muka tambahan atas uang yang bukan atas prakarsa yang mempunyai utang secara sukarela, seperti penempatan bunga pada bank konvensional.

3)        Menerapkan Prinsip Sistem Bagi Hasil dan Jual Beli

Dengan mengacu kepada QS. Al-Baqarah : 275 dan surat an-Nisaa : 29 yang intinya Allah SWT telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba serta perintah  untuk menempuh jalan perniagaan dengan rasa suka sama suka, maka setiap transaksi kelembagaan ekonomi Islam harus selalu dilandasi atas dasar sistem bagi hasil dan perdagangan atau yang transaksinya didasari oleh adanya pertukaran antara uang dengan barang/jasa. Dalam operasinya, pada sisi pengerahan dana masyarakat, lembaga ekonomi Islam menyediakan sarana investasi bagi penyimpanan dana dengan sistem bagi hasil dan pada sisi penyaluran dana masyarakat menyediakan fasilitas pembiayaan dengan sistem bagi hasil serta pembiyaan perdagangan.

4)        Prinsip Keadilan

Prinsip ini tercermin dari penerapan sistem bagi hasil dan pengambilan keuntungan berdasarkan hasil kesepakatan dua belah pihak.

5)        Prinsip Kesamaan

Prinsip ini tercermin dengan menempatan posisi nasabah serta bank pada posisi yang sederajat. Kesamaan ini terwujud dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana maupun bank.[14]

b.      Karakteristik Produk bank syariah

Implementasi transaksi yang sesuai dengan paradima dan asas transaksi syariah harus memenuhi karakteristik dan persyaratan sebagai berikut:

1)        Transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling ridha;

2)        Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan tayib;

3)        Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai, bukan sebagai komoditas;

4)        Tidak mengandung unsur Riba;

5)        Tidak mengandung unsur kezaliman;

6)        Tidak mengandung unsur maysir;

7)        Tidak mengandung unsur gharar;

8)        Tidak mengandung unsur haram;

9)        Tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time value of money) karena keuntungan yang semua pihak tanpa merugikan pihak lain sehingga tidak diperkenankan menggunakan standar ganda harga untuk satu akad serta tidak menggunakan dua transaksi bersamaan yang berkaitan (taluq) dalam satu akad

10)    Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan (najasyi), maupun melalui rekayasa penawaran (ihtikar);

11)    Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (risywah).[15]

c.       Produk-produk Bank Syariah

      Produk perbankan syariah dapat dibagi menjadi tiga kategori yaitu produk penyaluran dana, produk penghimpunan dana, produk yang berkaitan dengan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya.

1)    Produk Penyaluran Dana

a)      Prinsip Jual Beli

Prinsip jual beli dilaksanakan sehubungan dengan adanya perpindahan kepemilikan barang atau benda. Prinsip ini dapat dibagi sebagai berikut:

                                                              i.          Pembiayaan Murabahah

Imam Syafi’i menamakan transaksi sejenis Bai’ al-murabahah. Bai’ Al Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Dalam bai’ al-murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya.[16]

                                                            ii.          Pembiayaan Salam

Jual beli salam merupakan prinsip jual beli suatu barang tertentu antara pihak penjual dan pihak pembeli sebesar harga pokok ditambah dengan nilai keuntungan yang disepakati, dimana waktu penyerahan barang dilakukan kemudian hari sementara penyerahan uang dilakukan di muka (secara tunai).

                                                          iii.          Pembiyaan Istisna

Produk istisna menyerupai produk salam, tapi dalam istisna pembayarannya dapat dilakukan oleh bank dalam beberapa kali pembayaran. Skim istisnadalam bank syariah umumnya diaplikasikan pada pembiayaan manufaktur dan kontruksi.[17]

b)      Prinsip Sewa Ijarah

Perjanjian antara pemilik barang dengan penyewa yang memperbolehkan penyewa untuk memanfatkan barang tersebut dengan membayar sewa sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak.

c)      Prinsip Bagi Hasil ( Syirkah)

i.          Pembiayaan Musyarakah

Transaksi penanaman dana dari dua atau lebih pemilik dana untuk menjalankan usaha tertentu sesuai syariah dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasrkan nisbah yang disepakati, sedangkan pembagian kerugian berdasarkan proporsi modal masing-masing.

ii.        Pembiayaan Mudarabah

Al-Mudarabah yaitu perjanjian antara pemilik modal dengan pengusaha dimana pemilik modal bersedia membiayai sepenuhnya suatu proyek/usaha yang penguasa bersedia untuk mengelola proyek tersebut dengan bagi hasil. Aplikasi dalam bank syariah digunakan dalam bentuk tabungan berjangka dan deposito berjangka.

2)    Produk Penghimpun Dana

Sebagaimana pada lembaga bank secara umum, dalam penghimpun dana bank syariah mempraktikan produk tabungan, giro dan deposito. Dalam produk tersebut akad dasar yang dikembangkan adalah wadi‟ah dan mudarabah.[18]

3)    Produk Pelayanan Jasa

a)        Al Wakalah (Amanat)

Wakalah artinya penyerahan atau pendelagasian atau pemberi mandat satu pihak kepada pihak lain. Mandat ini harus dilakukan sesuai dengan yang telah disepakati oleh si pemberi mandat.

b)      Al-Hawalah

Hawalah merupakan pengalihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Atau dengan kata lain pemindahan beban hutang dari satu pihak kepada lain pihak. Dalam dunia keungan atau perbankan dikenal dengan kegiatan anjak piutang atau factoring.

c)      Al-Qafalah (Garansi)

Qafalah merupakan jaminan yang berikan penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. Dalam dunia perbankan dapat dilakukan dalam hal pembiyaan dengan jaminan seseorang.

d)     Ar-Rahn

Ar-Rahn merupakan Kegiatan menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Kegiatan seperti ini dilakukan seperti jaminan utang atau gadai.

e)       Al-Qardh

Al-Qardh adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat di tagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan. Dalam literatur fiqih klasik, qardh dikategorikan dalam aqd tathawwui atau akad saling membantu dan bukan transaksi komersial.[19]

6.      Minat menjadi Nasabah

Minat (Intersest) berarti kecenderungan atau Kegiatan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Dalam kamus umum Bahasa Indonesia minat diartikan sebagai sebuah kesukaan pada suatu perhatian atau keinginan. Minat adalah suatu perangkat mental yang terdiri dari suatu campuran dari perasaan, harapan, pendirian prasangka, atau kecenderungan lain yang mengarahkan individu kepadasuatu pilihan tertentu.[20]

Minat dikenal sebagai keputusan pemakaian atau pembelian jasa/produk tertentu. Keputusan pembelian merupakan suatu proses pengambilan keputusan atas pembelian yang mencakup penentuan apa yang akan dibeli atau tidak melakukan pembelian atau keputusan tersebut diperoleh dari kegiatan-kegiatan sebelumnya yaitu kebutuhan dan dana yang dimiliki.[21]

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu dan Zain, 2001:933) nasabah didefinisikan sebagai (1) Pertalian, hubungan (2) orang yang menjadi langganan sebuah bank (3) orang yang menjadi anggota (tanggungan) perusahaan asuransi. Sedangkan pengertian nasabah menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tetang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan disebutkan bahwa nasabah adalah pihak yang menggunakan jasa bank. 

Dari pengertian diatas jadi yang dimaksud nasabah adalah orang yang menjadi langganan sebuah bank karena uangnya diperputarkan oleh bank. Sedangkan minat menjadi nasabah adalah keputusan seseorang dalam memilih produk/jasa bank sesuai dengan keinginan diri sendiri.

7.      Bank Syariah

Istilah bank berasal dari Bahasa itali, Banca, yang berarti meja yang dipergunakan oleh ara penukar uang di pasar.[22] Dalam pasal 1 Undang-undang No. 21 Tahun 2008, disebutkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank terdiri atas dua jenis yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional adalah bank yang menjalan Kegiatan usahanya secara konvensioal yang terdiri atas Bank Umum Konvensional dan bank Perkreditan Rakyat.

Sedangkan Bank syariah adalah yang yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Prinsip syariah adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan olh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

BUS adalah bank syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPRS adalah bank syariah yang dalam Kegiatan usahanya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Unit Usaha Syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat Bank Umum Konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan Kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu bank.[23]

Dalam beberapa hal, bank konvensional dan bank syariah memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi computer yang digunakan, syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan.[24]

 

F.                 Hipotesis

Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, di mana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan.

Ho : Tidak terdapat pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi  mahasiswa tentang perbankan syariah terhadap minat menjadi nasabah bank syariah

H1  : Terdapat pengaruh pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi  tentang perbankan syariah terhadap keputusan menjadi nasabah di bank syariah

 

G.      Metode Penelitian

1.      Tempat Penelitian

Tempat penelitian ini dilakukan di Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam  dengan alamat : Jl. Jeruk No. 29 Procot Slawi Kab. Tegal

2.      Jenis Penelitian

Jenis penelitian menggunakan metode kuantitatif. Metode kunatitatif yaitu positivistic karena berlandaskan pada filsafat positivisme. Metode ini sebagai metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional dan sistematis.[25] Penelitian kuantitatif digunakan untuk menguji hipotesis, yang bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh antara pengetahuan, lingkungan sosial dan persepsi mahasiswa terhadap minat menjadi Nasabah Bank Syariah.

3.      Populasi, Sampel dan Teknik pengambilan sampel

a.       Populasi

Populasi adalah  suatu kesatuan individu atau subyek pada wilayah dan waktu serta dengan kualitas tertentu yang akan diamat/diteliti. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh mahasiswa FEBI.

Dalam metode penelitian populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas : objek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.[26] Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan Mahasiswa FEBI Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal.

b.      Sampel

Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi itu.

Dari kata lain sampel merupakan sebagian atau wail dari populasi yang diteliti. Dalam istilah penelitian kuantitaif sampel merupakan keseluruhan populasi yang merangkap sebagai sampel penelitian. Sampel dalam penelitian ini adalah mahasiswa FEBI Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal.

Berdasarkan hasil survey bahwa jumlah mahasiswa FEBI IBN Tegal Tahun akademik 2019/2020 yaitu 99. Jumlah anggota sampel sering dinyatakan dengan ukuran sampel. Jumlah sampel yang diharapkan bisa 100% memawakili populasi itu sendiri. (Sugiyono, 2015: 86) sehingga dalam penelitian ini semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.

c.       Teknik pengambilan sampel

Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu sampling jenuh. Sampling jenuh adalah tehnik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Hal ini sering dilakukan bila jumlah populasi relative kecil, kurang dari 30 orang atau penelitian yang ingin membuat generalisasi dengan kesalahan yang sangat kecil. Istilah lain sampel jenuh adalah sensus, dimana semua anggota populasi dijadikan sampel. (Sugiyono, 2017 : 85). Sehingga dalam penelitian ini semua anggota populasi digunakan sebagai sampel.

4.      Data dan sumber data

Data primer primer adalah data yang berlangsung diperoleh dari sumber data pertama di lokasi penelitian atau objek penelitian. Data primer dalam penelitian ini adalah jawaban responden atau pertanyaan-pertanyaan dari kuesioner yang di sebar ke mahasiswa.

5.      Teknik pengumpulan data

Untuk memperpermudah memperoleh informasi, penelitian menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :

a.       Kuesioner

Suatu daftar pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden yang berupa kolom-kolom untuk diisi dengan jawaban-jawaban yang ditanyakan. Dalam penelitian ini, kuesioner dibagikan kepada responden dalam kaitanya dengan pengetahuan dan persepsi mahasiswa tentang perbankan syariah.

b.      Metode kepustakaan (literature)

Metode kepustakaan literature ini dilakukan dengan cara mengumpulkan literature buku dan karya ilmiah yang mendukung masalah yang sedang diteliti. Data ini mencakup literature, jurnal dan karya ilmiah lainya.

c.       Wawancara

Wawancara atau interview adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai. Wawancara dilakukan secara terstruktur, dimana peneliti menggunakan daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya sebagai pedoman saat melakukan wawancara kepada mahasiswa FEBI.

6.      Definisi operasional variabel

Definsi operasional merupakan penjelasan praktis praktis atas masing-masing variabel yang diteliti, yang menggambarkan indicator-indikator yang bisa dioperasionalkan dalam bentuk instrumen-instrumen yang dapat digunakan mengukur gejala atau fenomena yang diteliti.

a.       Pengetahuan tentang perbankan syariah

Pengetahuan perbankan syariah adalah suatu pengetahuan atau pemahaman seseorang tentang perbankan syariah dan mampu menerapkan teori dalam dalam kehidupan sehari-hari dengan benar. Terdapat indikator yang digunakan dalam mengukur variabel ini :

1)      Pengetahuan produk

2)      Pengetahuan pembelian

3)      Pengetahuan pemakaian

b.      Lingkungan Sosial

Menurut Purwanto (2011:123) menjelaskan bahwa anak-anak semenjak dilahirkan sampai menjadi manusia dewasa, menjadi orang yang dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri dalam masyarakat, harus mengalami perkembangan. Baik atau buruknya hasil perkembangan anak itu bergantung kepada pendidikan (pengaruh-pengaruh) yang diterima anak itu dari berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya. Aspek-aspek dalam lingkungan sosial yang ditempuh oleh seseorang melalui 3 hal:

4)   Lingkungan keluarga atau lingkungan pertama

5)   Lingkungan sekolah atau lingkungan kedua

6)   Lingkungan masyarakat atau lingkungan ketiga

c.       Persepsi tentang perbankan syariah

Persepsi tentang perbanakn syariah merupakan suatu gambaran tentang seberapa baik bank syariah. Dalam mengukur variabel ini dapat digunakan berbagai indikator sebagai berikut :

1)      Faktor internal :

a)      Kepribadian individu

b)      Proses belajar

c)      Nilai

2)      Faktor Eksternal :

a)      Informasi yang diperoleh

b)      Keberlawanan

d.      Minat  menjadi Nasabah Bank Syariah

Minat menjadi Nasabah adalah keputusan seseorang dalam memilih produk/jasa bank sesuai dengan keinginan diri sendiri. Ada tiga indikator yang digunakan untuk mengukur minat yaitu :

1)        Faktor dorongan dari dalam artinya mengarah pada kebutuhan-kebutuhan yang muncul dari dalam individu, sehingga akan timbul minat untuk melakukan aktifitas atau tindakan tertentu untuk memenuhinya,

2)        Faktor motif sosial artinya mengarah pada penyesuaian diri dengan lingkungan agar dapat diterima dan diakui oleh lingkungannya atau aktifitas untuk memenuhi kebutuhan sosial terutama dari keluarga atau teman.

3)        Faktor emosional artinya minat yang erat hubungannya dengan perasaan atau emosi, keberhasilan dalam beraktifitas yang didorong oleh minat akan membawa rasa senang dan memperkuat minat yang sudah ada.

7.      Teknik Analisis Data

a.       Statistik Deskriptif

Teknik analisis data dalam penelitian kuantitatif menggunakan statistik. Yang digunakan dalam penelitian ini adalah Statistik deskriptif, Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.[27] Statistik deskriptif yaitu penyajian data melalui mean (M), median (Me), Modus (Mo), Standar Deviasi, Tabel Distribusi Frekuensi, dan Tabel Kecenderungan masing-masing variabel.

1)    Mean, Median, Modus, dan Standar Deviasi

Mean adalah nilai rata-rata yang diperoleh dengan menjumlah seluruh nilai pada data dibagi jumlah frekuensi. Median adalah salah satu teknik penjelasan kelompok data yang telah disusun urutannya dari yang terkecil sampai yang terbesar. Modus adalah nilai yang sering muncul. Standar Deviasi adalah ukuran persebaran data karena memiliki satuan sama dengan satuan data dan nilai tengahnya. Penentuan Mean, Median, Modus, dan Standar Deviasi dilakukan dengan bantuan SPSS versi 20. (Sugiyono,2015:35)

2)   Tabel Distribusi Frekuensi

Tahap yang harus dilakukan agar tabel frekuensi data dapat ditemukan adalah sebagai berikut :

a)    Menentukan jumlah kelas interval k= 1+ 3,3 log n

b)   Menghitung rentang data: nilai maksimum-nilai minimum

c)    Menghitung panjang kelas : rentang data : jumlah kelas

3)   Tabel Kecenderungan Masing-masing Variabel

Kategori kecenderungan dibagi menjadi tiga kategori pengkategorian sebagian berikut :

a)   Kelompok tinggi

Semua responden yang mempunyai skor X > (Mi + 1.SDi)

b)   Kelompok sedang

     Semua responden yang mempunyai skor Mi – 1.SDi < X < (Mi+ 1.SDi)

c)   Kelompok rendah

     Semua responden yang mempunyai skor X < Mi – 1.SDi.

     Kecenderungan penelitian dari responden terhadap variabel penelitian didasarkan pengelompokan tinggi, sedang, dan rendah agar dapat diketahui gambaran secara keseluruhan dari masing-masing variabel.

b.      Uji Instrumen

1)      Uji Validitas

Uji validitas adalah uji tentang kemampuan suatu kuesioner sehingga benar-benar dapat mengukur apa yang ingin diukur (Astuti, 2015: 29). Jika peneliti menggunakan kuisioner dalam mengumpulkan data penelitiannya, maka kuisioner yang disusunnya harus mengukur apa yang ingin diukur. Uji validitas data dihitung dengan menghitung korelasi antara masing-masing pertanyaan dengan skor total pengamatan.Validitas menunjukan seberapa jauh suatu tes atau satu set dari operasi-operasi mengukur apa yang seharusnya diukur. Validitas berhubungan dengan kenyataan (actually). Validitas juga berhubungan dengan tujuan dari pengukuran (Jogiyanto,2008: 65).

2)      Uji Reliabilitas

Reliabilitas menunjukkan pada suatu instrumen cukup dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data karena instrumen tersebut sudah baik (Suharsimi, 2002: 154). Uji reliabilitas digunakan untuk mengetahui tingkat keajegan atau ketetapan hasil pengukuran sehingga suatu instrumen memiliki tingkat reliabilitas yang memadai bila instrumen tersebut digunakan untuk mengukur aspek beberapa kali hasilnya sama atau relatif sama. Uji reliabilitas instrumen menggunakan Alpha Cronbach

c.       Uji prasyarat analisis

Setelah data terkumpul, data tersebut harus diuji terlebih dahulu agar dapat dianalisis. Pengujian prasyarat analisis data yang harus dipenuhi untuk analisis regresi liniear ganda meliputi uji normalitas, uji linieritas, dan uji multikolinearitas.

1)      Uji Normalitas

Hipotesis yang telah dirumuskan akan diuji dengan statistik parametris. Penggunaan statistik parametris mensyaratkan bahwa data setiap variabel yang akan dianalisis harus berdistribusi normal. Oleh karena itu sebelum pengujian hipotesis dilakukan, maka terlebih dahulu akan dilakukan pengujian normalitas data (Sugiyono, 2015:241).

Dan teknik yang digunakan dalam menguji normalitas data dengan menggunakan uji Kolmogrov Smirnov dan aplikasi yang digunakan untuk membantu analisis tersebut dengan SPSS versi 20.

2)      Uji Linieritas

Uji linieritas bertujuan untuk mengetahui bagaimana apakah variabel independen (X) dan variabel dependen (Y) mempunyai hubungan yang linier atau tidak. Antara variabel independen dan dependen dikatakan berpengaruh linier jika kenaikan skor pada variabel independen diikuti oleh kenaikan variabel dependen. Uji yang digunakan untuk mengetahui linier atau tidaknya yaitu dengan menggunakan uji F dan dengan bantuan SPSS versi 20.

Jika nilai sig F < dari 0,05 maka hubungannya tidak linier, sebaliknya jika nilai sig F > dari atau = 0,05 maka hubungannya bersifat linier yang bisa dilihat pada baris Deviation from linearity (Ali Muhson, 2012 :24)

3)      Uji Multikolinieritas

Uji multikolinieritas bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antar variabel bebas (X). Uji multikolinieritas juga bertujuan untuk menghindari bias (error free) pada proses pengambilan kesimpulan pengaruh pada uji parsial masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Apabila uji multikolinieritas terpenuhi maka uji regresi linier ganda dapat digunakan. Untuk menguji uji multikolinieritas yaitu dapat menggunakan uji VIF (Variance Inflation Factor) dan dengan bantuan SPSS versi 20.

Jika nilai VIF >1 atau memiliki tolerance <1, maka dikatakan tidak terdapat masalah multikolinieritas dalam model regresi, dan jika koefisien korelasi antarvariabel bebas kurang dari 0,5, maka tidak terdapat masalah multikolinieritas (Sumanto, 2014: 166).

d.      Analisis Regresi Ganda

Analisis yang digunakan yaitu menggunakan analisis regresi ganda. Analisis ini gunakan untuk mengetahui pengaruh variabel Pengetahuan (X1 ), Lingkungan sosial (X2) dan Persepsi (X3), secara bersama-sama terhadap  minat menjadi nasabah (Y). Dibawah ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut :

1)      Mencari persamaan garis regresi ganda dengan 3 preditor

Rumus persamaan dalam regresi ganda adalah sebagai berikut : Y = a +b1  +b2   +b3

Keterangan :

Y : Kriterium

X : Prediktor

b  : Bilangan Koefisien preditor

a : Konstanta

(Sugiyono, 2015 : 267)

2)      Rumus Uji t

Uji t digunakan untuk mengetahui signifikansi dari masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat, yang dilihat dari interprestasi hasil di kolom sig dengan dasar pengambilan keputusan (Sarjono dan Julianita,2011).

a)    Jika nilai probabilitas lebih kecil dari nilai α (< 0,05) maka H1 diterima dan H0 ditolak, artinya variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat 

b)   Jika nilai probabilitas lebih besar dari nilai α (≥ 0,05) maka H0  diterima  dan  H1  ditolak,  artinya  variabel  bebas  tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.

3)      Menguji signifikan koefisien regresi ganda dengan menggunakan uji F

Setelah  diperoleh  hasil  perhitungannya,  langkah  yang  harus dilakukan yaitu dengan melihat nilai signifikansi apabila <0,05, maka terdapat hubungan antara variabel independent dengan variabel dependent. Sebaliknya jika nilai signifikansi > 0,05 maka tidak terdapat hubungan antara variabel independent dengan variabel dependent.  Koefisien determinasi (R²) berfungsi untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel dependent. Mencari koefisien determinasi (R²) predictor dan  dengan Y, yaitu dengan menggunakan rumus :

y ) + y ) + = y )

 

Keterangan

R²  = Koefisien determinasi antara Y dengan

 = Koefisien predictor predictor

 = Koefisien predictor predictor

 = Koefisien predictor predictor

y = Jumlah produk antara  dengan Y

y = Jumlah produk antara  dengan Y

y = Jumlah produk antara  dengan Y

  = Jumlah kuadrat kriterium Y

(Sutrisno Hadi, 2004 : 22)

 

H.      Sistematika Penulisan Skripsi

Sistematika dalam pembahasan ini menjadi 6 bab yaitu :

BAB I : PENDAHULUAN

Berisi tentang uraian latar belakang masalah, identifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka

BAB II : KERANGKA  TEORI

Pada bagian ini peneliti mendeskrisipkan secara teoritik masing-masing variabel (variabel independen, dependen, intervening dan sebagainya) sesaui dengan jumlah variabel yang digunakan. Penjelasan atas teori dari masing-masing bisa memanfaatkan dari berbagai pandangan ilmuan atau sumber buku.

BAB III : METODE PENELITIAN

Bab ini menggambarkan secara menyeluruh metode penelitian yang telah digunakan dalam proses penelitian. Membahas jenis dan pendekatan penelitian, definisi konseptual, definisi operasional, sumber dan jenis data, populasi dan sempel, teknik pengumpulan data, validitas dan reabilitas data, teknik analisis data

BAB IV : GAMBARAN UMUM OBYEK

Bab ini memuat gambaran secara garis besar mengenai daerah penelitian, objek penelitian, responden yang tergambar melalui masing-masing variabel penelitian.

BAB V : ANALISIS DATA PENELITIAN

Bab ini membahas tentang hasil analisis data, pembuktian hipotesis, pembahasan hasil analisis, dan jawaban atas pertanyaan rumusan masalah.

BAB VI : PENUTUP

Bab ini terdiri atas kesimpulan dan saran. Kesimpulan merupakan pernyataan singkat dan tepat yang merupakan rangkuman dari hasil penelitian dan hasil uji hipotesis. Saran disusun dan ditunjukan baik kepada peneliti dalam bidang sejenis yang ingin melanjutkan atau mengembangkan penelitian yang sudah dilakukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

I.         Daftar Pustaka

Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah dari Teori Ke Praktik, Jakarta: Tazkia Cendikia

Bahtiar, Amsal. 2012. Filsafat Ilmu.Jakarta: PT RajaGrafindo Persanda

Burhanudin, Nunu.2018. Filsafat Ilmu. Jakarta: Prenadamedia group

Dahlan, Ahmad. 2012. Bank Syariah Teoritik, Praktik, dan Kritik. Yogyakarta: Teras

Data dari Akademi FEBI Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal,TA.2019/2020

Djamarah,Syaiful Bahri.2002, Psikologi Belajar,Jakarta: PT Renika Cipta

Firmansyah,Anang M. 2018.  Perilaku konsumen (Sikap dan Pemasarannya). Yogyakarta : Deepublish

Firnanda. 2018. “Pengaruh Pengetahuan Perbankan Syariah Dan Promosi Kalangan Siswa Jurusan Perbankan Syariah SMK Muhamadiyah 4 Sragen Terhadap Minat Menabung Di Bank Syariah”. FEBI. IAIN Surakarta. Surakarta

Ikatan Bankir Indonesia. 2014.Mengelola Bank Syariah, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama

Mufi Arsyidin. 2019. “Pengaruh Persepsi, Tingkat Religiusitas Dan Disposable Income Terhadap Minat Menabung Di Perbankan Syariah “. (Studi kasus Masyarakat Kecamatan Tulis). FEBI. UIN Walisongo. Semarang

Muhammad.2005. Bank Syariah Problem dan prospek perkembangan di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu

Naf‟an.2014. Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah,Yogyakarta: Graha Ilmu

Pratisti, Wiwien Dinar dkk. 2018. Psikologi Eksperimen Konsep, Teori dan aplikasi. Surakarta: Muhammadiyah University Press

Pratisti, Wiwien Dinar.Dkk. 2018, Psikologi Eksperimen Konsep, Teori dan aplikasi (Surakarta: Muhammadiyah University Press

Putra, Ardansyah. dkk. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Surabaya: Cv. Jakat Meda Publishing

Samomira, Bilson. 2000. Panduan riset perilaku konsumen, Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama,

Setiaji, Nugroho J. 2013. Perilaku konsumen. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Sumar’in, 2016 Konsep Kelembagaan Bank Syariah,Yogyakarta: Graha Ilmu

Sumarwan, Ujang.2011 Perilaku konsumen teori dan penerapannya dalam pemasaran. Bogor: Ghalia Indonesia

Sunaryo.2002. Psikologi untuk keperawatan. Jakarta : Buku kedokteran EGC

Warno. 2014. Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah 1.Yogyakarta : Deepublish

Yaya, Rizal. Dkk. 2009. Akuntansi Perbankan Syariah Teori dan Praktik Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat

 

 



[1] Warno, Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah 1( Yogyakarta : Deepublish, 2014),Hlm. 2.

[2] Ikatan Bankir Indonesia, Mengelola Bank Syariah (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2014), Hlm. 2.

[3] Muhammad, Bank Syariah Problem dan prospek perkembangan di Indonesia, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005), Hlm. 4.

[4] Data dari Akademi FEBI Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal

[5] Amsal Bahtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persanda, 2012) Hlm. 85.

[6] Sunaryo, Psikologi untuk keperawatan,(Jakarta : Buku kedokteran EGC, 2002) Hlm. 93.

[7] Bilson Samomira, Panduan riset perilaku konsumen, ( Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2000) Hlm. 102.

[8]  Nunu Burhanudin, Filsafat Ilmu, (Jakarta: Prenadamedia group, 2018) Hlm. 62

[9] M. Anang Firmansyah , Perilaku konsumen (sikap dan pemasarannya ), (Yogyakarta:Deepublish, 2018), Hlm. 64

[10] M. Anang Firmansyah , Perilaku konsumen (sikap dan pemasarannya ),2018, Hlm. 65-67

[11] Ujang Sumarwan, Perilaku konsumen teori dan penerapannya dalam pemasaran, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2011) Hlm. 158

[12] Nugroho J. Setiaji, Perilaku konsumen (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013) Hlm. 91

[13] Wiwien Dinar Pratisti dan Susatyo Yuwono, Psikologi Eksperimen Konsep, Teori dan aplikasi (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2018) Hlm. 98

[14] Naf‟an, Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2014), hlm. 23-25.

 

[15] Sumar’in, Konsep Kelembagaan Bank Syariah, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012) Hlm. 66.

[16] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori Ke Praktik, (Jakarta: Tazkia Cendikia, 2001), Hlm. 101

 

[17] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori Ke Praktik, 2001, Hlm. 108-113

 

[18]Ahmad Dahlan, Bank Syariah Teoritik, Praktik, dan Kritik, ( Yogyakarta: Teras, 2012),hlm. 124

 

[19] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori Ke Praktik,2001, Hlm. 120-131

[20] Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar, (Jakarta: PT Renika Cipta, 2002) Hlm. 133.

[21] Soffyan Assauri, Manajemen Pemasaran, (Jakarta: Rajawali press, 2011) Hlm. 141.

[22] Ardhansyah Putra, Dwi Saraswati, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Surabaya: Cv. Jakat Meda Publishing) Hlm. 21

[23] Rizal Yaya dkk, Akuntansi Perbankan Syariah Teori dan Praktik Kontemporer (Jakarta: Salemba Empat, 2009), Hlm. 54.

[24] Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori Ke Praktik, (Jakarta: Tazkia Cendikia, 2001), Hlm. 29.

[25] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R & D (Bandung: Alfabeta, 2017) Hlm. 80.

 

[26] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R & D,2017, Hlm. 80.

[27] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R & D,2017, Hlm. 147.

CERPEN BULLYING